
Ilustrasi
JawaPos.com JAKARTA - Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih punya asa untuk ikut pilkada serentak tahun 2015. Pasalnya, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hasil gugatan sengketa pilkada salah satu bakal calon kepala daerah.
Jika gugatan itu dimenangkan, maka Mataram akan mempunyai dua bakal calon kepala daerah. Sehingga sudah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pesta demokrasi.
Dari data yang dihimpun, gugatan itu dilayangkan oleh pasangan Salman-Djana Hamdyana yang didukung Partai Golkar. Mereka menganggap KPU sudah melakukan pelanggaran pilkada pada masa pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Awalnya, Golkar mendukung pasangan Ahyar Abduh-Mohan Roliskana. Namun tiba-tiba mencabut dukungan dan mengajukan Salman-Djana. KPU Lombok akhirnya tidak menerima pendaftaran pasangan Sahaja (Salman-Djana) itu.
Ketua KPU, Husni Khamil Manik ketika dikonformasi, Sabtu (15/8) mengatakan pihaknya masih menunggu sengketa yang kini ditangani panitia pengawas pemilu (panwaslu) Lombok itu. "Kami masih menunggu hasilnya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Nasrullah mengatakan bahwa dia sudah mendapatkan laporan dari panwaslu di Lombok. Bahwa KPU Lombok salah menafsirkan dukungan golkar pada pasangan Ahyar dan Mohan. Nasrullah menjelaskan sebenarnya dukungan golkar ke pasangan incumbent itu belum final. Sebab Golkar yang mendukung hanya dari satu kubu. Sedangkan saat ini Golkar terpecah menjadi dua.
Nah, selang penutupan pendaftaran bakal calon kepala daerah, rekomendasi dari dua kubu Golkar keluar. Partai berlambang pohon beringin itu sepakat mengusung calon sendiri yakni Salman dan Djana. Namun ketika mendaftar ditolak KPU.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay pihaknya enggan menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang tersebut. Dia mengaku, KPU menunggu keputusan panwaslu. "Kami masih menunggu keputusan dari panwaslu Lombok," ucapnya.
Dia mengatakan, jika memang hasil gugatan itu memenangkan penggugat, maka KPU harus memasukkan pasangan Salman dan Djana sebagai calon kepala daerah Kota Mataram. Berkas mereka akan langsung diverivikasi dan ditetapkan pencalonannya pada tanggal 24 Agustus. "Harus kami masukkan lagi," jelasnya.
Seperti yang diberitakan, Kota Mataram termasuk empat daerah yang pilkadanya ditunda tahun 2017. Tiga lainnya yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Blitar. KPU sebenarnya sudah memperpanjang dua kali masa pendaftaran, calon kepala daerah di Mataram tetap tidak bertambah. Yakni hanya satu pasang.
Partai Golkar sempat mendaftarkan calon. Yakni pasangan Salman dan Djana. Namun karena KPU Lombok menyatakan Golkar sudah mendukung calon Ahyar Abduh-Mohan Roliskan, maka lembaga penyelenggara pilkada itu menolak pencalonan keduanya. Sebab di dalam PKPU sudah dijelaskan bahwa calon kepala daerah tidak boleh mengundurkan diri dan parpol pendukung tidak boleh mencabut dukungan. (aph/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
