
Kate middleton dan Meghan Markle. (Ben Bircall/Paul Edwards/WPA Pool/Getty Images)
JawaPos.com - Nasib miris dialami Chloe Savage, 43, seorang penjahit yang mengerjakan gaun pengantin milik Kate Middleton dan Meghan Markle. Sedihnya, sang penjahit itu kini terdampak pandemi Covid-19 dan tidak bisa mendapatkan penghasilan. Chloe Savage nyaris menjadi pengemis karena berjuang memberi makan kedua anaknya.
Dilansir dari NINE, Senin (7/12), hasil penelitian kelompok kampanye Excluded, Chloe Savage adalah satu dari sekitar tiga juta orang di Inggris yang tidak menerima bantuan keuangan dari pemerintah selama pandemi virus Korona seperti laporan The Sunday Times. Angka tersebut termasuk puluhan ribu pemilik usaha kecil dan wiraswasta, yang tidak memenuhi syarat untuk skema pemerintah.
Bisnis Savage yakni Chloe Savage Embroidery, selama ini juga mengerjakan kostum yang ditampilkan dalam film Harry Potter. Dia biasanya membuat pakaian untuk teater, studio film, dan museum. Akan tetapi karena pandemi Covid-19, dia kehilangan pesanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022