Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Januari 2025 | 16.25 WIB

Dilarang Menyapu dan Mencuci Baju Saat Tahun Baru Imlek, Kenapa?

Ilustrasi mencuci baju. (Pexels) - Image

Ilustrasi mencuci baju. (Pexels)

JawaPos.com – Tahukah Anda bahwa ada sederet kegiatan yang tidak boleh dilakukan saat tahun baru Imlek tiba? Melakukan hal-hal yang dianggap sebagai pantangan diyakini akan berujung negatif.

Antara lain, seseorang tidak diperkenankan untuk mencuci baju atau bahkan sekadar menyapu. Tentunya ada alasan terkait kepercayaan di balik larangan melakukan dua kegiatan tersebut.

Selain itu, ada juga sejumlah aktivitas lain yang sebaiknya tidak dilakukan ketika Imlek tiba. Penasaran? Simak dulu penjelasan lengkapnya berikut ini yang dilansir dari China Highlights.

1. Mencuci Rambut

Pada hari tahun baru Imlek, sepatutnya tidak mencuci rambut karena dianggap membuang rezeki. Alasannya, rambut pada bahasa Mandarin memiliki pelafalan serupa dengan fa dalam facai yang artinya menjadi kaya.

Oleh karena itu, melakukan aktivitas ini sama saja dengan menghempaskan berkah atau rezeki.

2. Makan Bubur

Apa yang salah dengan makan bubur saat Tahun Baru Imlek? Bukankah menu satu ini cocok dijadikan hidangan sarapan karena cukup mengenyangkan dan hangat?

Ternyata, bubur dianggap sebagai makanan yang disantap oleh orang miskin. Untuk itu, jika orang-orang memulai tahun baru dengan sesuatu berbau kemiskinan, ini bisa menjadi pertanda buruk.

3. Menyapu atau Membuang Sampah

Sebelumnya telah disinggung bahwa menyapu atau membuah sampah juga tak boleh dilakukan saat Imlek. Masyarakat etnis Tionghoa percaya apabila tetap melakukan dua kegiatan ini sama saja dengan membuat keberuntungan atau rezeki.

4. Minum Obat

Meminum obat atau membuat jamu tidak diperbolehkan saat memasuki hari pertama Imlek. Kalau tetap dilakukan, ada kepercayaan yang mengatakan bahwa selama satu tahun penuh seseorang justru akan merasakan sakit.

5. Mencuci Pakaian

Hindari mencuci pakaian pada hari pertama dan kedua Tahun Baru Imlek. Alasannya, mencuci baju diyakini sebagai perbuatan yang tidak menghormati dewa air.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore