
Landak Jawa salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia./Lombok Wildlife Park
JawaPos.com - Beberapa waktu lalu,I Nyoman Sukena, warga Bongkasa, Badung, Bali mendapat vonis hukuman penjara selama 5 tahun akibat memelihara Landak Jawa.
Nyoman dianggap telah melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem karena dianggap memelihara Landak Jawa tanpa izin.
Melansir Radar Semarang, Undang-undang tersebut mengatur tentang sanksi kepada pemelihara hewan yang dilindungi tanpa mendapat izin dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta.
Lalu apa itu Landak Jawa?
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio 11 September 2024: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Landak Jawa atau Hystrix javanica merupakan salah satu hewan liar endemik yang keberadaannya dilindungi karena terancam punah.
Sebagai salah satu hewan mamalia, Landak Jawa masuk ke dalam golongan ordo Rodentia dan famili Hystricidae.
Landak Jawa memiliki kebiasaan memakan berbagai jenis tanaman, seperti rumput, umbi-umbian, akar, dan buah.
Landak Jawa maupun Landak yang hidup di Indonesia biasanya hidup di hutan dan perkebunan lereng bukit.
Bahkan hewan ini juga terbiasa membuat lubang di tanah. Berikut beberapa fakta menarik mengenai Landak Jawa:
Hanya melahirkan 1 atau 2 kali dalam setahun
Landak Jawa umumnya hanya melahirkan 1 hingga 2 kali dalam setahun dengan jumlah kelahiran 1 hingga 3 ekor sekaligus.
Daging dan duri Landak
Meskipun status Landak Jawa dilindungi, sebagian orang Indonesia percaya bahwa Landak Jawa juga memiliki khasiat seperti obat.
Hal ini dikarenakan daging Landak dipercaya mengandung protein yang tinggi sehingga beberapa orang memburu Landak untuk memanfaatkan dagingnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
