Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juli 2024 | 22.40 WIB

Malam Satu Suro Identik Mistis hingga Dilarang Keluar Rumah, Berikut Pandangan Islam

Ilustrasi penanggalan Jawa. (Pixabay via Jawa Pos) - Image

Ilustrasi penanggalan Jawa. (Pixabay via Jawa Pos)

JawaPos.com – Malam satu Suro diperingati sebagai bulan pertama pada kalender penanggalan Jawa. Malam tersebut bertepatan dengan bulan pertama penanggalan kalender Islam atau Hijriah.

Namun dalam Islam, bulan pertama dalam penanggalan adalah bulan Muharram, sedangkan dalam kalender Jawa dinamakan bulan Suro.

Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) yang dikutip oleh Radar Kudus, satu Suro adalah awal bulan pertama Tahun Baru Jawa di bulan Suro, di mana penanggalannya berdasarkan pada kalender Jawa.

Istilah Suro ternyata berasal dari bahasa Arab, yaitu Asyura yang berarti sepuluh. Untuk peringatan malam satu Suro tahun ini akan jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024.

Dalam peringatan 1 Suro di Jawa, seringkali diidentikkan dengan hal-hal klenik dan mistis, sehingga muncul ritual-ritual yang harus dilakukan golongan masyarakat tertentu untuk menolak bala atau kesialan.

Tidak hanya itu, dalam adat Jawa, sejumlah pantangan juga harus dijauhi atau jangan dilanggar saat malam Satu Suro, lagi-lagi dengan alasan agar terhindar dari kesialan. Salah satunya adalah keluar rumah pada malam Satu Suro.

Sebagai informasi, malam satu Suro diperingati pada malam hari setelah waktu maghrib sebelum tanggal satu Suro.

Benarkah keluar saat malam Satu Suro bisa terkena sial? Hal itu tentunya hanyalah mitos. Jika didasarkan pada pandangan agama Islam, mitos tersebut tidak bisa dibenarkan.

Dikutip dari laman resmi ormas Islam Muhammadiyah, dalam ilmu tauhid, kepercayaan seperti itu termasuk dalam istilah “tathayyur”, yang secara harfiah berarti “berita burung”.

Tathayyur adalah praktik mengait-ngaitkan sesuatu tanpa adanya hubungan yang logis atau bersifat ilmiah, salah satu contohnya adalah mempercayai atau bahkan menjalankan larangan-larangan yang berlaku saat malam Satu Suro.

Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ghoffar Ismail, mitos-mitos yang dipercaya sejumlah masyarakat Jawa saat Malam Satu Suro, termasuk contohnya yaitu tidak boleh keluar rumah, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hanya sebatas cerita tanpa dasar atau dalil yang kuat.

"Mitos-mitos yang hanya didasarkan pada cerita, keyakinan, kepercayaan, baik terhadap hari, bulan, tahun baik atau buruk yang tidak ada dasarnya sama sekali dengan ilmu dan nash, maka dia termasuk Tathayyur, Takhayyul dan Khurafat yang harus dijauhi," tegas Ghoffar.

Maka dari itu, karena sifatnya hanyalah tahayul atau tahayuur, maka sebagai umat Islam harus menjauhinya. Jika tidak, justru bisa berpotensi terjerumus dalam tindakan mempersekutukan Allah atau musyrik.

Meskipun begitu, sebagai umat Islam yang baik dan santun, kurang etis juga jika menentang secara radikal dan frontal tradisi atau mitos-mitos tersebut, apalagi jika dihadapan orang-orang yang lebih tua.

Salah satu cara untuk menghormatinya agar tidak membuat penganut mitos itu tersinggung, namun tetap tidak ikut melakukannya adalah mengganti dengan kegiatan yang sesuai dengan syariat Islam.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore