
Salad Som Tam Thailand (topntp26/freepik)
JawaPos.com - Salad khas Thailand yang segar dan menggugah selera, Som Tam, kini bisa Anda buat sendiri di rumah dengan resep ala Chef Devina Hermawan.
Rujak khas Thailand ini terkenal dengan perpaduan rasa pedas, asam, manis, dan gurih, yang berasal dari campuran bahan segar serta bumbu khas.
Dalam salah satu unggahannya, Chef Devina Hermawan membagikan cara mudah membuat Som Tam yang otentik, namun tetap praktis dan bisa disesuaikan dengan bahan yang tersedia. Penasaran bagaimana cara membuatnya? Simak resep lengkapnya berikut ini!
Untuk membuat Som Tam, bahan utamanya adalah pepaya muda yang diserut atau dipotong tipis seperti korek api. Berikut daftar bahan yang dibutuhkan:
Resep Som Tam untuk 3-4 Porsi
Bahan-Bahan:
200 gram pepaya muda; 2 siung bawang putih
2 buah cabai rawit merah; 3 buah cabai rawit hijau
2 sendok makan ebi; 50 gram gula merah
2 sendok teh air perasan jeruk nipis; 1 sendok makan asam jawa
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022