
Salad Som Tam Thailand (topntp26/freepik)
JawaPos.com - Salad khas Thailand yang segar dan menggugah selera, Som Tam, kini bisa Anda buat sendiri di rumah dengan resep ala Chef Devina Hermawan.
Rujak khas Thailand ini terkenal dengan perpaduan rasa pedas, asam, manis, dan gurih, yang berasal dari campuran bahan segar serta bumbu khas.
Dalam salah satu unggahannya, Chef Devina Hermawan membagikan cara mudah membuat Som Tam yang otentik, namun tetap praktis dan bisa disesuaikan dengan bahan yang tersedia. Penasaran bagaimana cara membuatnya? Simak resep lengkapnya berikut ini!
Untuk membuat Som Tam, bahan utamanya adalah pepaya muda yang diserut atau dipotong tipis seperti korek api. Berikut daftar bahan yang dibutuhkan:
Resep Som Tam untuk 3-4 Porsi
Bahan-Bahan:
200 gram pepaya muda; 2 siung bawang putih
2 buah cabai rawit merah; 3 buah cabai rawit hijau
2 sendok makan ebi; 50 gram gula merah
2 sendok teh air perasan jeruk nipis; 1 sendok makan asam jawa
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022