
Resep Bakmi Goreng yang Cocok Jadi Menu Imlek. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com -- Bakmi goreng menjadi salah satu sajian istimewa yang tak pernah absen saat perayaan Imlek. Hidangan ini berbahan dasar mie yang dipercaya melambangkan umur yang panjang dan rezeki yang terus mengalir. Sehingga selalu hadir di meja makan keluarga.
Tak hanya lezat, hidangan bakmi goreng ala Chinese resto juga digemari karena cita rasa yang gurih dan wangi.
Kabar baiknya, kamu dapat membuat hidangan bakmi goreng sendiri di rumah dengan menggunakan bayan sederhana dan teknik memasak yang tepat.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut ini merupakan resep untuk membuat bakmi goreng ala Chinese resto yang cocok disajikan saat perayaan Imlek.
Bahan-bahan untuk membuat bakmi goreng:
· 150 gran mie basah (berat sebelum direbus, setelah direbus menjadi 300 gram)
· 100 gram tauge
· 1 ikat kucai atau daun bawang kecil atau daun bawang
· ½ buah bengkuang yang sudah diiris
· 4 buah bakso sapi yang sudah diiris
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022