Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2026 | 17.42 WIB

Hadirkan CFX Cryptalk, Ekosistem CFX Dorong Sinergi Regulator dan Pelaku Industri Aset Digital

Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) menggelar Coinfest Asia 2026 di Bali. (Istimewa). - Image

Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) menggelar Coinfest Asia 2026 di Bali. (Istimewa).

JawaPos.com - Entitas usaha di bidang kripto menegaskan komitmen nyata mengakselerasi pertumbuhan industri aset keuangan digital Tanah Air yang patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan.

Kolaborasi yang dilakukan Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX), bersama dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) memanfaatkan momentum berkumpulnya para pemangku kepentingan global dan domestik pada helatan Coinfest Asia 2026.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menjelaskan bahwa CFX Cryptalk Vol. 2.0 dirancang sebagai langkah nyata bursa dalam menetapkan tolok ukur baru bagi tata kelola dan transparansi industri. Forum ini menghadirkan ruang komunikasi dua arah yang konstruktif antara penyelenggara infrastruktur dan para anggota bursa, yang disimak langsung secara transparan oleh regulator serta pembuat kebijakan.

"CFX Cryptalk yang kedua kali ini menjadi ruang diskusi dua arah antara kami sebagai penyelenggara infrastruktur. Diskusi dan interaksi yang terjalin membahas mengenai implikasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terhadap aktivitas usaha sehari-hari, dinamika, tantangan, serta pertanyaan yang dihadapi pelaku industri dalam merespons penyesuaian regulasi tersebut," ujar Subani dalam keterangannya, Kamis (21/8).

Sebagai bentuk inisiatif konkret, Bursa Kripto CFX bersama KKI dan ICC menggelar dua agenda strategis. Pertama, CFX Seaside Mixer, sebuah ruang networking eksklusif yang mempertemukan legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, hingga investor institusi. 

Kedua, CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity, sebuah forum diskusi interaktif yang dihadiri oleh perwakilan Komisi XI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengelola infrastruktur BKK (Bursa, Kliring, Kustodian), serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang merupakan anggota Bursa CFX.

Melalui CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0, Subani berharap seluruh aspirasi dan hasil diskusi dapat memberikan masukan substantif bagi arah kebijakan turunan serta pengawasan adaptif yang mampu meningkatkan daya saing industri kripto nasional. 

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas lembaga sekaligus membangun fondasi kepercayaan publik yang kian kokoh terhadap ekosistem aset keuangan digital Tanah Air.

Jajaran eksekutif ekosistem CFX, termasuk perwakilan KKI dan ICC, juga turut aktif membagikan pemikiran dalam rangkaian panel diskusi Coinfest Asia 2026. Pembahasan berfokus pada pemaparan literasi dan topik strategis masa depan industri, seperti "Stablecoins in Asia: From Crypto Settlement to Real Corporate Payments" dan "Stablecoins, Settlement Models and Institutional Readiness".

“CFX tidak hanya berfokus pada keandalan infrastruktur BKK, tetapi juga secara konsisten mengemban mandat edukasi dan literasi untuk mengukuhkan posisi kami sebagai benchmark utama industri. Melalui sinergi pemangku kepentingan dan kesiapan sistem yang terintegrasi, kami optimistis dapat membawa industri aset keuangan digital Indonesia semakin terpercaya, transparan, dan berdaya saing,” tutup Subani.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore