Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 00.44 WIB

Sedang Dikaji OJK, Apa itu Stablecoin dan Kenapa Penting bagi Perekonomian Dunia?

ILUSTRASI. Stablecoin. (BitCompare) - Image

ILUSTRASI. Stablecoin. (BitCompare)

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kemungkinan penerapan stablecoin berbasis rupiah sebagai instrumen pembayaran digital. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa rencana ini masih berada dalam tahap regulatory sandbox, yakni uji coba terbatas untuk menilai potensi sekaligus risiko suatu inovasi keuangan sebelum diatur lebih luas. 

Menurutnya, setiap pengembangan aset digital harus berbasis di Indonesia, baik dari sisi proyek maupun produk, agar sejalan dengan kepentingan nasional.

Lantas, apa sebenarnya stablecoin

Diulas dari berbagai sumber, stablecoin berbeda dengan mata uang kripto populer seperti Bitcoin atau Ethereum dan lainnya yang harganya sangat fluktuatif, stablecoin dirancang agar nilainya tetap stabil. 

Kestabilan ini dicapai dengan cara mematok nilai stablecoin pada aset tertentu, misalnya mata uang fiat seperti dolar AS atau bahkan rupiah, maupun komoditas seperti emas.

Dengan mekanisme ini, satu stablecoin yang mengikuti dolar AS umumnya bernilai sama dengan satu dolar. Atau 1:1.

Stablecoin sendiri mulai diperkenalkan pada 2014 dan sejak itu semakin banyak digunakan karena menawarkan kecepatan dan keamanan transaksi blockchain tanpa gejolak harga yang ekstrem. 

Awalnya stablecoin dimanfaatkan untuk membeli aset kripto lain di bursa yang tidak menyediakan pasangan mata uang fiat, tetapi kini penggunaannya berkembang lebih luas. 

Stablecoin sudah dipakai untuk layanan pinjaman digital, sarana penyimpanan aset yang relatif aman, hingga transaksi pembayaran barang dan jasa.

Bagi Indonesia, kajian terhadap stablecoin rupiah dapat membuka peluang besar. Selain memperkuat ekosistem pembayaran digital dalam negeri, instrumen ini bisa mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dalam transaksi kripto serta menjadi jembatan antara inovasi blockchain dan stabilitas moneter nasional. 

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung dan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama sebelum stablecoin rupiah benar-benar diterapkan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore