
ILUSTRASI. Stablecoin. (BitCompare)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kemungkinan penerapan stablecoin berbasis rupiah sebagai instrumen pembayaran digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa rencana ini masih berada dalam tahap regulatory sandbox, yakni uji coba terbatas untuk menilai potensi sekaligus risiko suatu inovasi keuangan sebelum diatur lebih luas.
Menurutnya, setiap pengembangan aset digital harus berbasis di Indonesia, baik dari sisi proyek maupun produk, agar sejalan dengan kepentingan nasional.
Lantas, apa sebenarnya stablecoin?
Diulas dari berbagai sumber, stablecoin berbeda dengan mata uang kripto populer seperti Bitcoin atau Ethereum dan lainnya yang harganya sangat fluktuatif, stablecoin dirancang agar nilainya tetap stabil.
Kestabilan ini dicapai dengan cara mematok nilai stablecoin pada aset tertentu, misalnya mata uang fiat seperti dolar AS atau bahkan rupiah, maupun komoditas seperti emas.
Dengan mekanisme ini, satu stablecoin yang mengikuti dolar AS umumnya bernilai sama dengan satu dolar. Atau 1:1.
Stablecoin sendiri mulai diperkenalkan pada 2014 dan sejak itu semakin banyak digunakan karena menawarkan kecepatan dan keamanan transaksi blockchain tanpa gejolak harga yang ekstrem.
Awalnya stablecoin dimanfaatkan untuk membeli aset kripto lain di bursa yang tidak menyediakan pasangan mata uang fiat, tetapi kini penggunaannya berkembang lebih luas.
Stablecoin sudah dipakai untuk layanan pinjaman digital, sarana penyimpanan aset yang relatif aman, hingga transaksi pembayaran barang dan jasa.
Bagi Indonesia, kajian terhadap stablecoin rupiah dapat membuka peluang besar. Selain memperkuat ekosistem pembayaran digital dalam negeri, instrumen ini bisa mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dalam transaksi kripto serta menjadi jembatan antara inovasi blockchain dan stabilitas moneter nasional.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung dan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama sebelum stablecoin rupiah benar-benar diterapkan.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
