Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 10.07 WIB

Thailand Siapkan G-Token, Kripto Legal Pertama yang Bisa Dibeli Publik

 

Ilustrasi G Token yang akan diluncurkan oleh pemerintah Thailand. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

JawaPos.com – Pemerintah Thailand semakin serius menyambut era aset digital. Dalam dua bulan ke depan, Thailand akan meluncurkan G-Token, sebuah token investasi digital yang ditujukan langsung kepada publik, seperti dilaporkan Bloomberg, Selasa (13/5).

Token ini akan diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Thailand senilai 5 miliar baht atau sekitar USD 150 juta (setara Rp 2,5 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.800 per USD).

Menurut Menteri Keuangan Thailand Pichai Chunhavajira, tujuan utama penerbitan G-Token adalah memberi alternatif investasi bagi masyarakat dengan imbal hasil yang lebih tinggi dari deposito bank.

Menariknya, meski digunakan untuk mengumpulkan dana publik di bawah skema pembiayaan anggaran negara, token ini bukanlah instrumen utang.

Artinya, G-Token tidak akan masuk dalam kategori obligasi negara, namun tetap memiliki nilai dan fungsi investasi yang diakui oleh pemerintah.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam pendekatan pemerintah terhadap aset digital. Dalam beberapa bulan terakhir, Thailand memang menunjukkan sinyal kuat akan keterbukaan terhadap inovasi blockchain.

Bahkan, pada Januari lalu, Bloomberg sempat melaporkan bahwa otoritas keuangan Thailand mempertimbangkan untuk mengizinkan ETF Bitcoin diperdagangkan di bursa lokal.

Rencana ini juga datang tak lama setelah Thaksin Shinawatra, mantan perdana menteri sekaligus ayah dari PM saat ini Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa Thailand seharusnya menerbitkan stablecoin yang didukung oleh obligasi pemerintah.

Thailand bukan satu-satunya negara Asia yang mulai menyusun strategi jangka panjang untuk keterlibatan di dunia kripto.

Negara-negara seperti Malaysia dan Jepang juga menunjukkan minat yang meningkat untuk menjadikan aset digital sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional.

Dengan G-Token, Thailand berupaya membuka jalur legal dan terstruktur bagi warganya untuk berinvestasi dalam teknologi keuangan terbaru.

Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi cetak biru baru bagi negara-negara lain di kawasan yang ingin menyeimbangkan regulasi dan inovasi dalam lanskap kripto yang terus berkembang.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore