Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Maret 2025 | 19.50 WIB

Avit, Stablecoin Dolar AS Pertama dari Bank Resmi, Resmi Diluncurkan di Blockchain

Ilustrasi ethereum. (TokenPost) - Image

Ilustrasi ethereum. (TokenPost)

JawaPos.com – Dunia keuangan tradisional dan teknologi blockchain kini bertemu dalam sejarah baru. Dua bank asal Amerika Serikat, Custodia Bank dan Vantage Bank, resmi meluncurkan stablecoin pertama yang didukung penuh oleh deposito dolar AS dari bank komersial dan berjalan di jaringan blockchain publik Ethereum.

Stablecoin tersebut bernama Avit, dan diumumkan pada Senin (25/3) waktu setempat. Dikutip dari CryptoSlate dan Bitcoin.com, proyek ini menandai pertama kalinya simpanan dolar AS dari bank resmi ditokenisasi secara legal dan digunakan dalam serangkaian transaksi nyata di Ethereum menggunakan standar ERC-20.

Dalam uji coba, delapan tahap transaksi berhasil dilakukan: mencetak (minting), mentransfer, hingga menebus kembali token Avit menjadi simpanan dolar.

Transaksi ini dilakukan oleh nasabah bisnis, termasuk pemindahan token ke dompet pribadi (self-custody), transaksi dengan pihak ketiga di luar sistem perbankan, hingga penukaran kembali ke dolar AS.

Yang membedakan Avit dari stablecoin lain adalah ia sepenuhnya beroperasi dalam kerangka perbankan yang diawasi regulator.

Jika stablecoin seperti USDT atau USDC kerap beroperasi di luar perimeter sistem keuangan tradisional, maka Avit justru memperlihatkan bahwa stablecoin bisa hadir dalam skema bank yang patuh hukum.

Custodia Bank, yang berbasis di Wyoming, bertanggung jawab atas penerbitan token, kustodian, pemantauan transaksi, dan rekonsiliasi melalui sistem manajemen Avit miliknya. Sementara itu, Vantage Bank dari Texas menyimpan cadangan fiat dan mengelola layanan penyelesaian seperti Fedwire dan ACH.

CEO Custodia, Caitlin Long, menyebut keberhasilan ini sebagai terobosan regulasi. “Kami membuktikan bahwa bank di AS bisa bekerja sama untuk mentokenisasi deposito dolar di blockchain terbuka (permissionless) dengan cara yang patuh regulasi,” katanya.

Ia juga menambahkan, “Dunia kripto mungkin mengambil wilayah regulasi, tapi dunia finansial tradisional (tradfi) adalah cerita utama di balik apa yang kami lakukan.”

Sementara itu, Presiden dan CEO Vantage Bank, Jeff Sinnott, menyebut momen ini sebagai titik balik. “Kami sedang merancang ulang lanskap keuangan dunia. Blockchain dan stablecoin bisa merevolusi sistem pembayaran lintas negara,” ujarnya.

Teknologi Avit sendiri dilindungi oleh paten milik Custodia yang disahkan pada 2022, menjadikannya blueprint untuk tokenisasi simpanan bank di platform smart contract publik seperti Ethereum.

Dengan fitur dapat diprogram (programmable), biaya rendah, waktu penyelesaian cepat, dan dapat diaudit secara transparan, stablecoin Avit membuka jalan bagi sistem pembayaran berbasis dolar AS yang modern namun tetap mengedepankan pengawasan regulator.

Di saat permintaan global terhadap dolar digital terus meningkat, peluncuran ini bisa jadi fondasi menuju sistem pembayaran real-time yang patuh hukum dan siap untuk masa depan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore