Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Agustus 2026 | 04.50 WIB

Berkaca Kasus Pegawai Kukar Bakar Kantor, Psikolog Beberkan 5 Langkah Regulasi Emosi Saat Marah

Ilustrasi marah tanpa alasan - Image

Ilustrasi marah tanpa alasan

JawaPos.com - Psikolog Universitas Indonesia (UI) Dian Wisnuwardhani membeberkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk meredakan emosi sebelum seseorang mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Hal itu berkaca pada kasus pegawai outsourcing Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang membakar ruang rapat kantor karena kesal mukanya sering dijadikan sebagai stiker WhatsApp sebagai bahan olokan.

Menurut Dian, setiap orang seharusnya memiliki keterampilan untuk merespons kemarahan dengan cara yang lebih sehat. Kemampuan tersebut penting agar emosi negatif tidak dilampiaskan melalui tindakan yang dapat membahayakan.

"Orang itu harusnya punya keterampilan untuk bisa mengeluarkan emosi negatif yang dia miliki dengan cara-cara yang membuat dia juga memiliki hormon, yaitu hormon yang bisa dibilang buat bikin happy," kata Dian saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (13/8).

Berikut lima langkah yang dapat dilakukan untuk membantu meregulasi emosi saat marah:

1. Diam dan jangan langsung bereaksi

Dian menyarankan seseorang untuk mengambil jeda ketika ada situasi yang memicu kemarahan. Jangan langsung membalas perkataan atau melakukan tindakan ketika emosi sedang memuncak.

"Salah satu cara meregulasi emosi adalah satu, ketika orang membuat kita marah, kita diam dulu. Hitung 1 sampai 10, lalu mengambil napas teratur," tutur Dian.

Jeda tersebut dapat memberikan waktu bagi seseorang untuk menenangkan diri sebelum menentukan respons terhadap situasi yang membuatnya tersulut.

2. Lakukan teknik pernapasan 4-7-8

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore