Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 02.14 WIB

Krisis Air Minum Aman Masih Mengancam: 80 Persen Akses Air di Indonesia Belum Memenuhi Standar

Ilustrasi bakteri berbahaya yang biasa terdapat di air kotor tidak layak konsumsi. (RayneWater) - Image

Ilustrasi bakteri berbahaya yang biasa terdapat di air kotor tidak layak konsumsi. (RayneWater)

JawaPos.com-Di tengah kemajuan teknologi dan pembangunan, dunia masih menghadapi persoalan mendasar, krisis air minum aman. Data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa lebih dari dua miliar orang masih hidup tanpa akses terhadap air yang layak konsumsi. 

Ironisnya, kondisi ini berkontribusi terhadap 1,4 juta kematian setiap tahun dan memicu hampir setengah dari angka malnutrisi global. Di Indonesia, situasinya tak kalah mengkhawatirkan. 

Berdasar Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 dari Kementerian Kesehatan, sekitar 80 persen air minum rumah tangga belum memenuhi kategori aman. Bahkan, 45,4 persen air minum isi ulang terdeteksi mengandung bakteri E.coli, yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak.

Menanggapi kondisi ini, Yayasan Jiva Svastha Nusantara terus menggencarkan edukasi publik. Pada Kamis (7/8), mereka menggelar kegiatan penyuluhan di Kantor Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari program Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu.

Program ini diklaim bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kualitas air minum dan membekali warga dengan pengetahuan seputar risiko kontaminasi serta langkah pencegahannya.

“Air yang tampak jernih belum tentu aman dikonsumsi,” tegas Wuhgini, Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.

“Untuk memastikan aman, air harus lolos uji secara fisik, kimia, dan mikrobiologi. Dua parameter terakhir hanya bisa diketahui lewat uji laboratorium,” tambah dia.

Depot air minum isi ulang sendiri biasanya menjadi solusi praktis di banyak daerah, namun juga menyimpan potensi bahaya jika tidak memenuhi standar. Salah satu indikator penting adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi penjamin bahwa depot telah diperiksa petugas kesehatan dan layak operasional.

“Kalau depot tidak punya SLHS, itu sama saja seperti mengendarai motor tanpa SIM. Risiko besar, tapi tidak bertanggung jawab,” ujar Wuhgini.

Dia juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis saat membeli air isi ulang, seperti memperhatikan kebersihan tempat, kelengkapan alat pelindung operator, serta menanyakan legalitas dan hasil uji lab depot tersebut.

Mengonsumsi air yang terkontaminasi tidak hanya menyebabkan penyakit jangka pendek seperti diare, hepatitis, atau kolera, tetapi juga bisa berdampak jangka panjang seperti gangguan penyerapan nutrisi yang berujung pada stunting pada anak-anak.

Data lapangan memperkuat urgensi ini. Dalam uji laboratorium yang dilakukan Yayasan Jiva di Kota Bandung, dari 86 sampel air rumah tangga, lebih dari 84 persen mengandung bakteri E.coli dan/atau coliform. Sementara dari 72 sampel air dari depot isi ulang, 84,7 persen juga terkontaminasi.

Surya Putra, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, langkah pertama untuk melindungi keluarga adalah dengan membangun kesadaran.

“Kami ingin masyarakat mulai peduli dengan apa yang mereka minum. Edukasi ini penting agar konsumen tidak hanya pasif, tapi berani bertanya dan menuntut kualitas,” jelas Surya Putra.

Kegiatan seperti ini menjadi pengingat bahwa air minum aman adalah hak dasar setiap warga, bukan sekadar pilihan atau kemewahan. Di tengah maraknya penggunaan air isi ulang, masyarakat dituntut untuk lebih waspada, kritis, dan terinformasi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore