Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Januari 2023 | 19.11 WIB

Daftar Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai, Kaki Gajah dan Cacingan

Petugas kesehatan merawat seorang warga yang diserang penyakit kaki gajah (Filariasis) di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (3/1/2023). (ANTARA/HO-Dok Dinas Kesehatan Nagan Raya Aceh) - Image

Petugas kesehatan merawat seorang warga yang diserang penyakit kaki gajah (Filariasis) di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (3/1/2023). (ANTARA/HO-Dok Dinas Kesehatan Nagan Raya Aceh)

JawaPos.com - Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki ancaman berbagai penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut ada 20 penyakit yang termasuk Penyakit Tropis yang Terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) NDTs. Di Indonesia, penyakit yang diprioritaskan antara lain filariasis, cacingan, schistosomiasis, kusta, dan frambusia.

NTDs adalah Penyakit yang disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa, dan cacing parasit. Salah satunya adalah penyakit kaki gajah dan cacingan.

Apa itu penyakit kaki gajah?

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan berdasarkan data Kemenkes RI, sebanyak 236 kabupaten kota di 28 provinsi di Indonesia merupakan daerah endemis filariasis atau kaki gajah. Sebanyak 9.906 kasus kronis filariasis tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

"Dari target sebanyak 93, hanya 72 kabupaten kota yang mencapai eliminasi pada tahun 2021, dan baru ada 33 kabupaten kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi filariasis," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/1).

Pakar Kesehatan Prof. Dr. Taniawati Supali, M.Biomed dari FKM UI mengatakan penyakit kaki gajah ini ditularkan oleh larva yang ada di dalam nyamuk. Tahap awal orang terkena filariasis biasanya belum bergejala, masih normal.

"Ini yang susah untuk pengobatan tapi pasien bilang masih normal," jelasnya.

Gejala awal demam ringan, itu yang menyebabkan mereka tidak sadar, kemudian bengkak, kempes. Ada pula bengkak lagi dan tidak bisa kempes lagi. Tungkai kaki dan sejumlah bagian tubuh membesar dan menetap.

Cacingan Jadi Ancaman

Infeksi kecacingan adalah infeksi yang disebabkan oleh cacing kelas nematode usus di antaranya Ascaris lumbricoides, Trichuri strichiura, dan cacing tambang. Cacingan merupakan penyakit akibat cacing yang menginfeksi tubuh manusia dan ditularkan melalui tanah.

Hasil survei evaluasi pasca pemberian obat cacing dari tahun 2017 hingga tahun 2021 menunjukkan bahwa terdapat 66 kabupaten kota yang memiliki prevalensi cacingan di bawah 5 persen. Ada 26 kabupaten kota yang memiliki prevalensi cacingan di atas 10 persen.

Penyakit Tropis Lainnya

Schistosomiasis merupakan penyakit yang endemik di 28 desa di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kementerian Kesehatan, melalui Permenkes Nomor 19 Tahun 2018, menargetkan agar schistosomiasis dapat dieliminasi dari 28 desa tersebut pada tahun 2024.

Peta jalan eradikasi penyakit schistosomiasis 2019-2025 pun telah menjabarkan tahapan menuju eradikasi sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu; pengurangan tingkat kejadian infeksi pada manusia menjadi nol, pengurangan tingkat kejadian infeksi pada hewan menjadi nol, dan pengurangan jumlah keong yang terinfeksi menjadi nol.

Sebagai penyakit zoonotik, program pencegahan dan pengendalian schistosomiasis merupakan program yang membutuhkan integrasi dari banyak pemangku kepentingan dalam menjalankan surveilans, pengobatan, pemberantasan keong positif, rekayasa lingkungan, penyediaan sistem sanitasi dan air bersih, serta manajemen penggembalaan ternak.

Ada pula penyakit kusta. Sejak tahun 2000 Indonesia dinyatakan telah mencapai status eliminasi kusta dengan angka prevalensi kusta tingkat nasional sebesar 0,9 per 10.000 penduduk. Angka prevalensi kusta di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 0,45 kasus per 10.000 penduduk dan angka penemuan kasus baru sebesar 4,03 kasus per 100.000 penduduk.

Selama 10 tahun terakhir terlihat tren relatif menurun baik pada Prevalensi Rate (PR) angka prevalensi maupun angka penemuan kasus baru kusta atau New Case Detection Rate (NCDR).

Kementerian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan kusta menargetkan untuk mencapai eliminasi kusta tingkat provinsi pada tahun 2019 dan tingkat kabupaten kota pada tahun 2024.

Pada tahun 2021 terdapat 6 provinsi dan 101 kabupaten kota belum mencapai eliminasi kusta di Indonesia, dan 26 provinsi masih memiliki angka cacat tingkat 2 di atas 1 per 1 juta penduduk.
Ahli Kesehatan dr. Sri Linuwih, Sp.KK dari RSCM menjelaskan kusta sebetulnya penyakit kulit dan saraf. Utamanya ke saraf dulu baru ke kulit. Penyebannya adalah mycobacterium leprae, suatu bakteri yang bersaudara dengan bakteri mycobacterium tuberculosis.

"Penyakit ini menular tapi memiliki daya tular yang rendah memerlukan waktu bulanan hingga tahunan. Yang terkena bisa mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan bayi juga bisa tertular. Penyakit ini dapat diobati dan gratis di Puskesmas," ungkap dr. Sri.

Selanjutnya, berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/496/2017 terdapat 79 kabupaten kota endemis frambusia. Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa target eradikasi tingkat kabupaten/kota dapat dicapai pada tahun 2024.

Pada tahun 2021, telah dilakukan sertifikasi pada 55 daerah kabupaten kota kasus sehingga total kabupaten kota yang telah mengalamai eradikasi sebanyak 55 kabupaten kota. Jumlah kasus frambusia yang dilaporkan pada tahun 2021 sebanyak 185 kasus sebagian besar terdapat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore