Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2023 | 23.36 WIB

BPOM: Nitrogen Cair pada Pangan Siap Saji Membahayakan bagi Tubuh

Gerai penjual makanan mengandung nitrogen cair di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat Bazar UMKM beberapa waktu lalu. (Antara) - Image

Gerai penjual makanan mengandung nitrogen cair di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat Bazar UMKM beberapa waktu lalu. (Antara)

JawaPos.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar pengolahan dapat membahayakan tubuh.

"Pada prinsipnya tentu harus sesuai standar. Bahayanya kalau kena kulit bisa melepuh, kemudian kalau dikonsumsi, tertelan bisa melukai lambung, apalagi kalau asma," ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di Jakarta, Kamis (12/1).

Di sela acara kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk "Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan" itu, Rita mengatakan, sejak 6 Januari 2023 hingga saat ini BPOM sudah melakukan pengawasan terhadap penjual produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair, seperti chiki ngebul untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

"Hasil pengawasan memang semua produk nitrogen cair harus membutuhkan perhatian karena tidak sesuai standar. Pemantauan di seluruh Indonesia, kami lakukan di mall, pasar, terutama CFD (car free day) dan pasar malam," katanya.

Ia menambahkan, BPOM juga telah menerbitkan pedoman mitigasi risiko nitrogen cair pada pangan olahan. Ia mengemukakan, salah satu pedoman yang harus diikuti pedagang yang menambahkan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, yakni harus mengikuti pelatihan. "Harus punya kompetensi bagaimana menangani nitrogen cair tersebut," tuturnya.

Kemudian, harus menggunakan alat pelindung diri (APD), karena nitrogen cair merupakan barang berbahaya bagi tubuh. "Jadi ada persyaratan-persyaratannya bagi food handler atau penjualnya," ucap Rita.

Kemudian, lanjut dia, pengolah makanannya juga harus memberikan peringatan yang harus diketahui oleh konsumen. "Ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin, harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya hilang. Bagaimana mengetahuinya? Tidak boleh ada asapnya, jadi harus didiamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi," paparnya. (*)

 

 

 

 

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore