
BBPOM Pekanbaru sita kosmetik tanpa izin edar dan berbahaya.
JawaPos.com - Merkuri selama ini banyak digunakan baik dalam industri pertambangan, pertanian, kosmetik, peralatan listrik, bahkan industri medis. Namun disadari atau tidak, merkuri merupakan bahan kimia yang sangat merusak bila salah memperlakukannya.
Pencemaran merkuri mudah menyebar lewat udara, tanah, dan air. Paparan merkuri yang tinggi juga dapat menyebabkan kerusakan, seperti yang bersifat korosif ke kulit secara langsung, kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal.
Selain itu, merkuri juga berisiko pada gangguan otak, jantung, paru-paru, sistem kekebalan tubuh, gangguan janin, dan fungsi reproduksi perempuan. Untuk itu edukasi tentang bahaya penggunaan merkuri perlu ditingkatkan guna menurunkan risiko dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Edukasi bahaya merkuri juga menjadi salah satu tugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Salah satu perusahaan pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) pun memberikan dukungan atas hal tersebut.
"Perlu tindaklanjut serius dalam penguatan edukasi ke publik terkait bahaya merkuri tersebut," ujar Manager Humas PPLI Arum Tri Pusposari dalam keteranganya, Minggu (3/4).
Selain edukasi mengenai bahaya merkuri, publik juga perlu mengetahui bagaimana memperlakukan limbah tersebut. Masyarakat perlu tahu bahwa selama ini hidup berdampingan dengan bahan kimia tersebut.
"Perlu disadari kita hidup dan tinggal dengan dikelilingi merkuri, seperti penggunaan lampu TL, termometer air raksa, tensimeter, amalgam gigi, baterai, lampu bertekanan tinggi, dan kosmetik ilegal," imbuhnya.
Karena tingginya bahaya dan risiko dari penggunaan merkuri, pihaknya mendukung pemerintah Indonesia untuk menggencarkan edukasi terkait merkuri tersebut. Selama ini, pihaknya juga terlibat dalam upaya mengolah limbah merkuri.
Untuk proses pengolahan merkuri yang berada di lampu TL, teknologi yang digunakan adalah bulb eater. Alat ini merupakan sebuah sistem tertutup yang mampu menghancurkan lampu TL sekaligus mengisolasi debu dan uap merkuri di dalamnya.
"Uap merkuri tersebut kemudian diserap dengan karbon aktif dan filter HEPA. Selanjutnya pecahan lampu serta karbon aktif dan filter HEPA yang telah jenuh diolah melalui proses stabilisasi atau enkapsulasi dan ditimbun secara aman ke dalam landfill (lahan timbus)," tutur dia.
PPLI berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menangani limbah lampu bermerkuri agar tidak mencemari lingkungan sekitar. "Kesadaran dan partisipasi masyarakat, dapat membantu upaya untuk mengurangi potensi pencemaran merkuri, sehingga dapat melindungi generasi mendatang dari ancaman bahaya merkuri," pungkas Arum.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
