
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati saat pertemuan konsolidasi dengan tujuh menteri dan sembilan kepala lembaga di bawah lingkup koordinasi Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Adapun konsolidasi tersebut membahas pe
JawaPos.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga menuturkan jika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19, wajib untuk melapor kepada ketua RT, ketua RW, Satgas Penanganan Covid-19 setempat atau puskesmas, untuk dilakukan penelusuran kontak erat. Kriteria kontak erat adalah kontak tatap muka atau berdekatan pada jarak satu meter dalam waktu 15 menit atau lebih, bersentuhan secara fisik seperti bersalaman atau berpegangan tangan.
"Perawat yang kontak langsung dengan orang yang terpapar tanpa menggunakan alat pelindung diri sesuai standar dan situasi lain yang mengindikasikan ada kontak, itu berdasarkan penilaian tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat," ungkap dia beberapa waktu lalu.
Adapun anggota keluarga yang memenuhi kriteria kontak erat harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan tidak wajib melakukan pemeriksaan swab PCR. Bila selama masa karantina muncul gejala Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak napas, segera periksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.
"Karantina mandiri diakhiri hanya bila sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan," tambah dia.
Anggota keluarga yang bergejala Covid-19 ini harus segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan untuk pemeriksaan swab PCR dan melakukan isolasi hingga dinyatakan negatif. Bila tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri di rumah, dapat dirujuk ke fasilitas khusus yang disediakan pemerintah daerah.
"Anggota keluarga positif Covid-19 yang meninggal dimakamkan sesuai tata laksana protokol Covid-19," tutur Bintang.
Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi. Dimulai dari 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun dan wajib menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=b2-EcfPEOaQ

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
