Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Desember 2020 | 04.12 WIB

Jauhi Covid, BPJS Kesehatan Dorong Layanan Digital

Ilustrasi peserta JKN-KIS memanfaatkan aplikasi dalam pengurusan layanan kepesertaan BPJS Kesehatan. - Image

Ilustrasi peserta JKN-KIS memanfaatkan aplikasi dalam pengurusan layanan kepesertaan BPJS Kesehatan.

JawaPos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan pelayanan optimal, terus mengembangkan digitalisasi layanan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para peserta JKN-KIS di tengah pandemi Covid-19.

Layanan digital yang terdapat di BPJS Kesehatan, antara lain seperti aplikasi Mobile JKN, yang di dalamnya terdapat fitur Antrean Online, Konsultasi Dokter, serta Screening Mandiri. Lalu, untuk administrasi lainnya, ada BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

Dengan berbagai kemudahan layanan yang disuguhkan, menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, para peserta JKN-KIS tidak perlu lagi repot-repot datang ke fasilitas kesehatan (faskes) atau kantor cabang. Hanya lewat genggaman, semua bisa direspon BPJS Kesehatan.

“Kita wanti-wanti agar masyarakat kalau sangat tidak diperlukan tidak usah berkunjung ke faskes, karena risikonya paling besar (penularan),” ujarnya dalam webinar BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

Di masa pandemi ini, layanan digital BPJS Kesehatan dipakai dengan maksimal para peserta dan mendapatkan peningkatan penggunaan yang signifikan. Meski begitu, Tulus mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri.

“Yang kita harapkan adalah mengoptimalkan pelayanan berbasis digital untuk menanggulangi pelayanan langsung dengan pasien dan calon pasien,” tuturnya.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta Andayani Budi Lestari juga mengatakan bahwa sebaiknya peserta tidak datang ke kantor cabang atau faskes jika tidak dalam keadaan darurat. Sebab, semua bisa dilakukan melalui fitur yang telah disediakan BPJS Kesehatan.

“Kami berharap ini menjadi solusi bagi para peserta untuk tidak datang ke kantor kami (cukup dengan layanan digital),” jelasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore