Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2020 | 17.42 WIB

Tak Akan Rusak Otak, Simak Penjelasan Ilmiah Soal Penggunaan Thermogun

PENGETATAN LOKAL: Seorang pengendara diperiksa petugas di salah satu checkpoint di Kecamatan Singosari saat penerapan PSSM. (Darmono/Jawa Pos Radar Malang) - Image

PENGETATAN LOKAL: Seorang pengendara diperiksa petugas di salah satu checkpoint di Kecamatan Singosari saat penerapan PSSM. (Darmono/Jawa Pos Radar Malang)

JawaPos.com - Thermogun atau termometer tembak semakin dikenal masyarakat selama masa pandemi. Hampir semua tempat publik pasti wajib mengukur suhu pengunjung dengan alat yang satu ini. Sayangnya informasi menyesatkan belakangan menyebut thermogun bisa merusak saraf otak. Informasi itu sudah dibantah oleh Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto sebagai informasi yang salah.

Para ahli pun angkat bicara soal ini, sehubungan dengan viralnya berita termometer tembak (thermogun) yang dianggap membahayakan otak karena memancarkan laser, Departemen Fisika Kedokteran atau Klaster Medical Technology IMERI, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meluruskan persepsi ini. Mereka terdiri dari sejumlah ahli yakni Prasandhya Astagiri Yusuf, Anindya Pradipta Susanto, Muhammad Hanif Nadhif, Muhammad Satrio Utomo.

Thermogun merupakan salah satu jenis termometer inframerah untuk mengukur temperatur tubuh yang umumnya di arahkan ke dahi. Alat ini menjadi andalan utama sebagai alat skrining Covid-19 dengan gejala demam, alat ini tersedia hampir di setiap pintu masuk tempat umum dan perkantoran. Pengunjung atau pegawai dengan temperatur di atas 37,5℃ dilarang masuk dan diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan.

"Namun, beberapa hari ini masyarakat diresahkan dengan viralnya video di media sosial yang menyatakan bahwa alat ini berbahaya karena dianggap menggunakan laser dan merusak otak," kata mereka kepada JawaPos.com, Selasa (21/7).

Apakah benar demikian?
Bagaimana cara kerja termometer inframerah?

Berbeda dengan termometer raksa atau termometer digital yang menggunakan prinsip rambatan panas secara konduksi, termometer ini menggunakan prinsip rambatan panas melalui radiasi. Dalam prinsip ilmu fisika kedokteran, setiap benda dengan temperatur lebih besar dari 0 Kelvin akan memancarkan radiasi elektromagnetik atau sering disebut dengan radiasi benda hitam (Asas Black). Kelvin (K) adalah satuan baku untuk temperatur dengan konversi 0℃ setara dengan 273 K.

Kisaran suhu tubuh manusia normal (36 - 37,5℃) berada di dalam pancaran spektrum inframerah jika dilihat dari jangkauan radiasi elektromagnetik. Energi radiasi dari permukaan tubuh ditangkap dan kemudian diubah menjadi energi listrik dan ditampilkan dalam angka digital temperatur derajat celcius pada thermogun.

"Prinsip teknologi serupa juga digunakan di kamera termal untuk skrining temperatur di bandara serta thermal goggles di militer untuk mendeteksi keberadaan seseorang di malam hari yang gelap," jelas mereka.

Termometer inframerah yang tersedia di pasaran umumnya untuk mendeteksi temperatur gendang telinga (termometer telinga) atau temperatur dahi (termometer dahi). Termometer dahi lebih cocok untuk skrining gejala demam Covid-19 karena hanya perlu 'ditembak' ke arah dahi tanpa perlu kontak/bersentuhan langsung dengan kulit. Termometer ini mendeteksi temperatur arteri temporal pada dahi untuk mengestimasi suhu tubuh seseorang.

"Hal yang perlu diperhatikan adalah akurasi pengukuran temperatur bergantung pada jarak dan sudut alat thermogun terhadap objek yang diukur. Maka dari itu, jangan heran jika hasil pengukuran bisa berubah-ubah," tutur para ahli.

Satu parameter penting yang menentukan tingkat akurasi pengukuran thermogun adalah perbandingan jarak dengan luas titik pengukuran. Biasanya angka perbandingan ini adalah 12:1. Dengan kata lain, untuk mengukur suatu titik dengan luas 1 cm persegi, jarak pengukuran ideal adalah 12 cm. Di sinilah sebenarnya peran laser dalam suatu thermogun, yaitu membantu operator menentukan titik pusat pengukuran. Namun alat thermogun dengan laser hanya ditemui untuk keperluan pengukuran termperatur di industri, bukan untuk medis.

Apa itu Laser?

Laser merupakan akronim dari Light amplification by stimulated emission of radiation atau amplifikasi cahaya melalui pancaran terstimulasi. Cahaya dengan satu warna monokromatik ini memiliki keandalan utama berkas cahaya yang koheren. Beberapa contoh aplikasinya adalah laser pointer untuk presentasi, pembaca/penulis CD/DVD, hingga pemotong jaringan pada prosedur pembedahan. Energinya disesuaikan dengan fungsi, semakin besar akan semakin destruktif.

Beberapa thermogun industri mungkin saja dilengkapi dengan laser energi rendah, tetapi fungsinya sebagai penunjuk (pointer) untuk ketepatan arah, sehingga tidak ada kaitan langsung dengan fungsi pengukuran temperatur.

Apakah laser tersebut berbahaya untuk otak manusia?

"Sama halnya dengan laser pointer, laser ini tidak ada efek berbahaya untuk otak, tapi jangan sampai menembak ke mata secara langsung karena dapat merusak retina. Yang jelas, penggunaan thermogun industri untuk mendeteksi temperatur tubuh manusia tidak tepat karena bukan peruntukannya," jelas para ahli.

Sebagai kesimpulan, alat thermogun untuk skrining temperatur seseorang bekerja dengan menerima pancaran inframerah dari benda, bukan dengan memancarkan radiasi apalagi laser. Sebagai alat pengukur suhu sebagai indikator kesehatan, thermogun direkomendasikan untuk dikalibrasi minimal 1 tahun sekali. Kalibrasi diperlukan agar skrining suhu terjaga akurasinya karena informasi yang salah bisa membuat gagal skrining suhu (positif palsu dan negatif palsu) sehingga membahayakan banyak orang.

"Pengukuran temperatur tubuh dengan thermogun tidak bisa dijadikan acuan utama terkait apakah seseorang menderita Covid-19 atau tidak, karena pasien Covid-19 bisa muncul tanpa gejala demam. Kami berharap penggunaan thermogun secara luas di tempat-tempat publik seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, dan layanan transportasi publik disertai dengan SOP yang jelas," tutup mereka.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore