Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Februari 2017 | 02.06 WIB

Di TPS Ini Saksi Ahok-Djarot Temukan Pelanggaran

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Penghitungan suara di tempat pemungutan suara di DKI Jakarta rata-rata telah usai. Surat suara kini sudah dibawa ke kelurahan atau ke tingkat yang lebih tinggi hingga akhirnya nanti dikirim ke KPUD DKI Jakarta. Wibi Andrino selaku anggota tim saksi pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa di sejumlah TPS ada pelanggaran yang mereka dapati.


Menurut dia, dari pantauan di lapangan, banyak ditemukan ketidaksiapan dari panitia penyelenggara, seperti halnya terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta Selatan. Di mana di sana orang hadir ke TPS hanya dengan membawa surat undangan tanpa dilakukan pemeriksaan ulang dengan mengkonfirmasi KTP.


Wibi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta merasa keberatan dan meminta agar kejadian tersebut dicatat di berita acara untuk ditindaklanjuti.


Pasalnya kata dia, bagaimana bisa seorang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mengenali warga-warganya. "Logikanya meskipun orang itu membawa undangan, tapi kan belum tentu benar orang itu. Kami keberatan dan ini harus dicatat di berita acara, ujar Wibi Andrino, Rabu (15/2).


Dia juga keberatan dengan tindakan dari KPPS penyelenggara yang melarang kader dari pasangan Ahok-Djarot menggunakan atribut Pilkada, seperti yang terjadi TPS 36, Kebagusan, Jakarta Selatan dan di TPS 3, Jalan Krida 1 RT 08/01, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.


Padahal menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan surat edaran yang berikan Banwaslu bahwa tidak ada aturan yang melarang kader maupun pemilih menggunakan baju jenis tertentu yang identik dengan pasangan calon ketika mendatangi TPS.


“Masa tidak boleh pakai baju kotak-kotak. Padahal sudah jelas dari surat edaran bahwa boleh memakai atribut Pilkada. Kami keberatan dengan TPS-TPS yang melarang kami menggunakan baju kotak-kotak dan ini nanti kami catat di berita acara," tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore