Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Oktober 2020 | 14.07 WIB

IDI Sebut Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik Cegah Covid-19

Petugas kepolisian melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta membagikan masker berwarna merah putih kepada masyarakat di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/8/2020).  langkah ini dilakukan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tah - Image

Petugas kepolisian melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta membagikan masker berwarna merah putih kepada masyarakat di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/8/2020). langkah ini dilakukan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tah

JawaPos.com - Ketua Tim Pedoman dan Protokol Mitigasi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Eka Ginanjar menyatakan, vaksin terbaik mencegah terpapar dari virus korona atau Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.

"Banyak masyarakat belum terbiasa. Namun, langkah 3M ini adalah cara yang paling efektif hingga saat ini dalam mencegah penularan," kata Eka dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Eka mengharapkan, masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. Dia menegaskan, proteksi diri dengan menggunakan masker merupakan langkah terpenting.

Baca juga: Cegah OTG Covid-19, Masyarakat Wajib Terapkan 3M

"Cegahlah diri anda dari penularan dan cegahlah diri Anda juga untuk menjadi sumber penularan," pinta Eka.

Menurut Eka, sebagian besar pasien Covid-19 yang ditangani para dokter merasa menyesal tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebab proteksi diri salah satu cara cegah Covid-19.

"Mereka merasakan betul bahwa Covid-19 itu nyata dan menyiksa tubuh," ujar Eka.

Eka lantas mengingatkan, setelah menggunakan masker kain atau nonmedis, sebaiknya dicuci setelah beraktivitas. Kemudian masker diganti dengan yang baru dan lebih bersih.

"Apabila menggunakan masker medis seperti masker bedah, N95 dan KN95, sebaiknya masker dibuang di tempat sampah dalam keadaan tidak utuh untuk mencegah didaur ulang. Bila penggunaan untuk medis, digolongkan dalam sampah medis yang harus dikelola khusus," pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=_hGWU99IX8A&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore