Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Agustus 2025 | 16.55 WIB

Gas Air Mata Bisa Sebabkan Cedera Serius, Ini Cara Mengurangi Dampaknya

Asap gas air mata di tengah demo. (Reuters) - Image

Asap gas air mata di tengah demo. (Reuters)

JawaPos.com - Gas air mata kerap ditembakkan aparat dalam situasi demo karena dianggap efektif secara taktis, tetapi dampaknya terhadap kesehatan cukup berbahaya.

Paparan gas air mata mampu menimbulkan iritasi pada mata, tenggorokan, dan paru-paru, bahkan berpotensi menyebabkan cedera serius atau fatal.

Dilansir dari Medical News Today, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan peserta demonstran untuk mengurangi dampak gas air mata.

1. Menjauh dari Area Paparan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera meninggalkan lokasi paparan gas air mata agar tidak terhirup lebih banyak.

Menghirup gas dalam jumlah besar bisa memperburuk sesak napas, menimbulkan rasa tercekik, dan meningkatkan risiko gagal napas bagi penderita penyakit paru.

Peserta demo harus mencari tempat terbuka dengan aliran udara segar agar tubuh bisa segera menetralkan paparan zat kimia berbahaya tersebut.

2. Melepas Pakaian Terkontaminasi

Pakaian yang terkena partikel gas air mata sebaiknya segera dilepas tanpa melewati kepala agar tidak menyebarkan iritasi ke wajah.

Setelah melepas pakaian, tubuh sebaiknya dicuci menggunakan sabun lembut dan air mengalir untuk menghilangkan sisa zat kimia.

Jika memungkinkan, pakaian yang terkontaminasi sebaiknya langsung dikemas terpisah agar partikel tidak menempel pada lingkungan sekitar.

3. Membilas Mata dengan Air Bersih

Gas air mata biasanya menimbulkan iritasi pada mata, menyebabkan penglihatan kabur, mata berair, bahkan rasa nyeri yang cukup menyiksa.

Dilansir dari Halodoc.com, mata yang terpapar sebaiknya dibilas menggunakan air bersih selama sepuluh hingga lima belas menit agar iritasi cepat berkurang.

Membilas dengan segera juga dapat mengurangi risiko kerusakan permanen pada lapisan kornea akibat paparan bahan kimia berbahaya.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore