
Photo
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo resmi melarang penjualan rokok ketengan tahun depan. Aturan itu resmi berlaku berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022.
Keppres ini diteken pada 23 Desember 2022. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan 71 persen remaja membeli rokok ketengan, dan 60 persen saat remaja membeli rokok ketengan dengan tidak ada larangan.
Keppres ini menekankan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar yang saat ini 40 persen, pelarangan iklan, hingga sponsorhip, dan media luar.
"Termasuk kebijakan fiskal terkait kenaikan cukai rokok," kata Nadia kepada wartawan, Rabu (28/12).
Menurutnya pengaturan tentang pembatasan zat tembakau tembakau bukan hanya single intervensi tapi melibatkan sektor lain terkait. Misalnya termasuk juga kewenangan Pemda dan aparat penegak hukum.
"Semua ini menurunkan upaya merokok pada usia 10-18 tahun yang terus meningkat. Sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan," papar Nadia.
Prevalensi merokok pada remaja 10-18 tahun terus meningkat. Data Kemenkes, terakhir sebanyak 9 persen remaja merokok dan diperkiraan tahun 2024 sebesar 15 persen. Dan 78 persen terdapat penjualan rokok di sekitar sekolah dan mencantumkan harga ketengan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
