Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Agustus 2022 | 00.26 WIB

Pelacakan hingga Tiga Minggu sebelum Terdeteksi Cacar Monyet

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman. Dok pribadi - Image

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman. Dok pribadi

JawaPos.com – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta masyarakat tidak panik setelah dikonfirmasi adanya kasus monkeypox atau cacar monyet pertama di Indonesia. Langkah paling tepat adalah mempertahankan protokol kesehatan meski saat ini ada pelonggaran.

Ketua Satgas Monkeypox PB IDI dr Hanny Nilasari SpKK menuturkan, selain prokes ketat, yang harus dilakukan masyarakat adalah lebih aktif menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). ”Yang merasa bergejala dapat segera berobat dengan menemui dokter terdekat,” katanya.

Sementara itu, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menjelaskan, virus monkeypox memiliki masa inkubasi tiga minggu. Artinya, dalam tiga minggu seseorang bisa saja tidak menunjukkan gejala. ”Bisa kurang dari tiga hari penyakit itu bisa menular,” terang Dicky kemarin (21/8).

Menurut dia, jika ada satu kasus diumumkan, tidak berarti itu merupakan yang pertama. Bisa jadi sudah ada kasus cacar monyet sebelumnya. ”Apalagi, mayoritas bergejala ringan,” ungkap Dicky.

Ketika ada penularan komunitas, lanjut dia, itu bukan hal yang mengagetkan. Orang yang tidak bepergian dari luar negeri pun dapat terpapar. ”Kontak tracing bisa dilakukan hingga tiga minggu sebelum diketahui positif cacar monyet,” ujarnya.

Dicky menegaskan bahwa masyarakat umum bisa tertular. Karena itu, dia meminta petugas kesehatan bisa menjadi pendeteksi awal. Jika ada pasien dengan gejala demam hingga muncul ruam, bisa dicurigai. Apalagi jika ada keluhan pembengkakan kelenjar getah bening. ”Saya juga ingatkan kalau kita perlu persiapkan vaksin,” tegasnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore