Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Maret 2022 | 19.55 WIB

Anak di Atas 2 Tahun Harus Tetap Pakai Masker Kain 3 Lapis atau Medis

KENAKAN MASKER: Ibu dan anak balita kenakan masker saat berada di halte Trans Metro Tabek Gadang di Pekanbaru, Riau. Asap tebal akibat kebakaran lahan membuat orang tua kenakan masker kepada anak saat berada di luar ruangan. - Image

KENAKAN MASKER: Ibu dan anak balita kenakan masker saat berada di halte Trans Metro Tabek Gadang di Pekanbaru, Riau. Asap tebal akibat kebakaran lahan membuat orang tua kenakan masker kepada anak saat berada di luar ruangan.

JawaPos.com - Hingga kini, anak-anak balita atau batita masih menjadi kelompok yang rentan terkena Covid-19 karena mereka belum mendapatkan kesempatan vaksinasi. Baru usia 6 tahun ke atas yang sudah diizinkan divaksinasi. Di tengah pelonggaran yang mulai dibuka kembali dan berbagai kegiatan di masyarakat yang mulai ramai, orang tua diminta untuk tetap disiplin memakaikan masker pada anak di atas 2 tahun.

Ketua Satgas Covid Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Yogi Prawira, SpA(K) menjelaskan, IDAI menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 (dua) tahun ke atas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker. Jenis masker yang digunakan harus yang baik, yakni 3 lapis untuk kain atau masker medis.

"Jenis masker yang digunakan adalah masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis. Masker akan mencegah penularan kuman dari 1 (satu) individu ke individu lainnya dengan menahan partikel virus supaya tidak menyebar di udara," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (27/3).

"Dalam penggunaan masker pada anak harus diperhatikan ukuran dan cara penggunaan yang tepat, sehingga fungsi masker menjadi efektif," tambahnya.

Sedangkan untuk anak-anak di atas 6 tahun yang kini sebagian sudah mulai kembali ke sekolah, ia juga memberikan beberapa panduan bagi para orang tua. Apa saja?

Ganti Baju Usai Pulang Sekolah

Orang tua agar mengajarkan anak untuk berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapannya setiap pulang dari sekolah. Hal itu sebagaimana orang dewasa yang beraktivitas di luar rumah.

Makan Makanan Bernutrisi

Selain itu, sebaiknya anak tidak dianjurkan jajan makanan instan dan junkfood. Orang tua bisa memilihkan asupan makanan yang mengandung nutrisi lengkap, termasuk vitamin dan mineral sehingga kekurangan mikronutrien dalam tubuh anak bisa dicegah.

Cukup Istirahat

Kekebalan terhadap penularan berbagai penyakit infeksi diperoleh dari nutrisi lengkap seimbang, istirahat yang cukup, aktivitas fisik sesuai usia, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Dan usaha pencegahan penularan infeksi melalui protokol kesehatan dan vaksinasi.

Ikuti Perkembangan Kasus

Orang tua sebaiknya proaktif mengikuti perkembangan transmisi lokal Covid-19. Salah satu pedoman yang bisa digunakan untuk menyatakan kalau kasus terkendali adalah positivity rate kurang dari 8 persen. Orang tua dapat meminta sekolah menunjukkan protokol secara tertulis atau meminta pihak sekolah melakukan diseminasi protokol kesehatan melalui webinar.

Guru dan Siswa Harus Divaksin

Orangtua dapat menanyakan status imunisasi guru dan petugas sekolah (sangat dianjurkan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19). Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid. Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi dahulu dengan dokter spesialis anak.

Siapkan Bekal

Orang tua mempersiapkan kebutuhan penunjangnya seperti rencana transportasi, bekal makanan, dan air minum, masker, pembersih tangan, serta persiapan tindak lanjut apabila mendapat kabar dari sekolah bahwa anak sakit.

Ajarkan Anak Bila Sakit

Ajarkan anak untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman ada tanda gejala sakit.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore