Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Februari 2022 | 15.53 WIB

Mengenal Hipertensi Jas Putih, Tekanan Darah Naik Saat Bertemu Dokter

Pengecekan tekanan darah untuk mencegah hipertensi. - Image

Pengecekan tekanan darah untuk mencegah hipertensi.

JawaPos.com - Seseorang umumnya tegang atau takut saat hendak bertemu dokter di klinik atau di rumah sakit. Maka ketika tekanan darahnya diukur dengan tensimeter, ternyata angka tersebut melonjak di atas normal atau sudah seperti mengidap hipertensi. Kondisi itu namanya Hipertensi Jas Putih.

Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah naiknya tekanan darah dengan nilai sistolik di atas 120 mmHg dan diastolik di atas 80 mmHg. Biasanya, tekanan darah tinggi terjadi secara terus-menerus.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah yang juga Ketua ‘The 16th Annual Scientific meeting of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) 2022 dr. Erwinanto, Sp.JP(K),FIHA, mengatakan sebagian besar diagnosis hipertensi di Indonesia ditegakkan melalui satu kali pengukuran tekanan darah di klinik.

Penegakkan diagnosis bagi sebagian besar penyandang hipertensi memerlukan pengukuran tekanan darah pada beberapa kali kunjungan klinik atau, sebagai alternatif, melalui pemeriksaan di luar klinik menggunakan Home Blood pressure Monitoring (HBPM) atau Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM).

Diagnosis hipertensi yang dilakukan dengan satu kali pengukuran tekanan darah di klinik menyebabkan masuknya pasien ‘hipertensi jas putih’ (white-coat hypertension) ke dalam diagnosis hipertensi. Bahayakah?

Hipertensi Jas Putih Tak Perlu Obat

Pasien dengan diagnosis hipertensi jas putih mencapai 30 persen dari semua pasien yang terdeteksi mempunyai tekanan darah tinggi di klinik, tidak memerlukan terapi obat penurun tekanan darah. Pasien disarankan mengubah pola hidup lebih sehat dengan mengurangi garam dan lemak serta berolahraga.

Menurutnya Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia telah mengeluarkan Konsensus penatalaksanaan hipertensi tahun 2021 sebagai revisi dari konsensus tahun 2019. Konsensus 2021 tetap menekankan perlunya pemeriksaan tekanan darah di luar klinik dan mememperbarui rekomendasi pemeriksaan tekanan di luar klinik yang awalnya direkomendasikan bagi semua pasien dengan hipertensi (tekanan darah 140/90 mm Hg atau lebih) yang terdeteksi di klinik, menjadi hanya direkomandasikan bagi mereka dengan hipertensi derajat 1 (140–159/90–99 mm Hg).

"Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia pada pertemuan tahunan 19-20 Februari 2022 akan meluncurkan sebuah konsensus baru berhubungan dengan tatalaksana menggunakan Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM) mengingat ABPM mulai banyak digunakan di Indonesia dan dapat menggambarkan dinamika pola tekanan darah pagi dan malam hari," katanya secara virtual baru-baru ini.

Perubahan gaya hidup tetap disarankan. Jika Anda mengalami kondisi hipertensi jas putih, kurangilah makanan yang tinggi garam dan lemak jenuh yang tinggi. Selain itu, cobalah untuk menjadwalkan olahraga secara rutin untuk menurunkan tekanan darah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore