Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 November 2023 | 14.42 WIB

5 Pantangan Ibu Hamil Muda yang Perlu Dihindari, Yuk Perhatikan Asupan Makanan Sehari-hari!

Ilustrasi 5 pantangan ibu hamil muda yang perlu dihindari./pexels.com/Amina Filkins - Image

Ilustrasi 5 pantangan ibu hamil muda yang perlu dihindari./pexels.com/Amina Filkins

JawaPos.com - Ibu hamil muda umumnya lebih rentan mengalami gangguan kesehatan yang bisa mempengaruhi kondisi janinnya.

Maka dari itu, mengetahui pantangan ibu hamil muda adalah hal penting.

Pasalnya, dengan memahami pantangan ibu hamil muda, maka kamu bisa menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk yang justru membahayakan kesehatan diri atau bayi dalam kandungan.

Lantas, apa saja pantangan ibu hamil muda? Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak artikel berikut!

Pantangan Ibu Hamil Muda yang Harus Dihindari

Pada umumnya, setiap ibu hamil muda dianjurkan untuk menerapkan gaya hidup sehat untuk menjaga dirinya dan bayi dalam janin.

Selain itu, ibu hamil muda juga disarankan untuk menghindari beberapa kebiasaan yang berisiko memperburuk kondisinya.

Adapun beberapa pantangan ibu hamil muda yang harus dihindari adalah sebagai berikut.

1. Mengkonsumsi Kafein Berlebihan

Salah satu pantangan ibu hamil muda yang harus dihindari adalah mengonsumsi kafein berlebihan.

Sebab, kafein bisa diserap dengan mudah oleh plasenta dan akan mengalir ke janin.

Jadi, apabila plasenta menyerap kafein secara berlebihan, maka berisiko menghambat perkembangan janin dalam kandungan.

Maka dari itu, ibu hamil muda perlu membatasi asupan kafein setiap harinya.

Adapun konsumsi kafein yang aman untuk ibu hamil adalah sekitar 200 mg per hari atau setara dengan secangkir kopi instan.

2. Melakukan Aktivitas yang Berat

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore