Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Desember 2018 | 21.30 WIB

Julukan Generasi Micin Lagi Tren, Yuk Ulik Kandungan MSG

Ilustrasi kandungan MSG yang biasa digunakan sebagai penyedap rasa. - Image

Ilustrasi kandungan MSG yang biasa digunakan sebagai penyedap rasa.

JawaPos.com - Beberapa jajanan kekinian kebanyakan menggunakan Monosodium Glutamat (MSG) atau dikenal dengan sebutan micin. Ejekan generasi micin itu seringkali berkonotasi negatif yang menganggap daya pikir atau kecerdasan bisa terhambat karena konsumsi micin. Benarkah demikian?


Untuk mengupas fakta-fakta keamanan pangan MSG, Pakar Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB)Prof. Made Astawan mencoba menjelaskan unsur-unsur pembentuk MSG. Sesuai dengan namanya Monosodium Glutamat terdiri dari mineral atau sodium (Na), asam amino glutamat, dan air. Tiga unsur tersebut sebenarnya merupakan zat gizi yang dibutuhkan tubuh.


Prof. Made juga mengungkapkan bahan baku pembuat MSG yang sekarang ini dibuat oleh produsen-produsen micin atau MSG terus berkembang. Dalam skala industri, perusahaan produsen MSG membuat produknya dari bahan baku seperti tetes tebu, singkong, jagung, dan sebagainya.


“Masih banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai ‘generasi micin’. Mereka berpikir MSG atau micin itu membuat otak menjadi bodoh. Padahal, MSG itu mengandung asam amino glutamat," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/12).


Glutamat merupakan salah satu penyusun protein. Sekitar 20 persen dari bobot tubuh kita adalah protein, dan glutamat itu paling banyak terdapat di otak dan otot.


Maka isu micin atau MSG dapat menyebabkan kerusakan otak atau menjadi bodoh dapat terbantahkan. Dilihat dari segi regulasi pun, MSG yang termasuk dalam bahan tambahan pangan (BTP) kategori penguat rasa, diizinkan penggunaannya di Indonesia karena telah diatur melalui PERMENKES Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan. Hal itu ditegaskan Kepala Sub Direktorat Standardisasi Keamanan Pangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.


“Bahan tambahan pangan diizinkan jika dinyatakan aman oleh JECFA (Joint Expert Committee FAO/WHO on Food Additive) dan didukung kajian keamanan oleh Tim Ahli Indonesia. Selain itu juga tercantum dalan regulasi terkait BTP (Bahan Tambahan Pangan) di Indonesia”, katanya.


Penggunaan MSG juga tidak dibatasi angka numerik. Karena MSG masuk ke dalam kategori BTP yang diizinkan penggunaannya dalam jumlah secukupnya.


"Diperlukan untuk menghasilkan modifikasi rasa sesuai keinginan atau selera pemakai," jelas Deksa.


MSG itu merupakan bumbu UMAMI (Gurih) yang merupakan rasa dasar kelima, seperti gula untuk rasa manis dan garam untuk rasa asin. Kandungan MSG tersebut dibahas dalam diskusi ilmiah dan sosialisasi fakta-fakta keamanan Monosodium Glutamat (MSG) oleh PT. Ajinomoto Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Gizi Kuliner (YASMIN) di Madrasah Istiqlal – Jakarta.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore