Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Desember 2016 | 07.21 WIB

Ingat! Dahulukan Layanan Kesehatan Primer, Jangan Langsung ke RS

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Masyarakat sering kali berobat langsung ke rumah sakit. Padahal sesuai urutan, masyarakat bisa mengunjungi Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) tingkat I terlebih dahulu seperti klinik dan puskesmas.



Hal itu sesuai era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini, masyarakat harus memahami fungsi layanan kesehatan primer. Alur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga seperti itu. 



"Layanan primer ke situ (klinik atau puskesmas) dulu jangan langsung ke RS. Kesehatan itu kan ada 4 kaki. Promotif, kuratif, preventif dan rehabilitatif. Kalau ke RS itu sudah pengobatan kuratif. Yang penting promotifnya mesti disosialisasi lagi," jelas Direktur RS Puri Cinere Judiwan D Maswar, Sabtu (17/12).



Pasien BPJS ke rumah sakit harus melewati beberapa alur PPK I, PPK II, PPK III. Sebab, RS akan menerima pasien dengan rujukan dari puskesmas.



"Rujukannya harus dari PPK I puskesmas dan klinik. Kami tipe B bahkan kami alur PPK III karena ketersediaan sub ahli kami lengkap," jelasnya. 



Soal tarif sistem kapitasi BPJS, Judiwan menjelaskan, pihak RS swasta menyesuaikan dengan obat-obatan standar BPJS. Begitu pula jika pasien memerlukan pelayanan ruang khusus seperti NICU dan PICU.



"Artinya obat-obatan standar BPJS. Enggak bisa pakai standar kami, punya obat sendiri. Begitu pula jika pasien BPJS indikasinya ke NICU PICU ya harus diterima. Untuk pasien sesar, jika sudah bisa di PPK I, tak perlu ke PPK II dan III," tandas Judiwan. (cr1/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore