
Ilustrasi
JawaPos.com - Kejadian Luar Biasa Difteri cukup sulit diatasi Kementerian Kesehatan. Salah satu alasannya, ada orang sehat yang tidak menunjukkan gejala tersebut namun bisa menularkan pada orang lain.
"Fenomena ini dikenal sebagai carrier," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi melalui pesan singkatnya kepada JawaPos.com, Minggu (31/12).
Oleh karenanya, katanya, menerapkan perilaku bersih dan sehat menjadi penting dalam setiap kesempatan. Etiket batuk dengan menggunakan masker atau menutup mulut saat batuk juga perlu diperhatikan.
Sebab, penyakit Difteri utamanya ditularkan melalui percikan ludah/air liur (droplet infection) penderita kepada orang lain yang berada dekat dengannya.
Dia menerangkan, sampai dengan 25 Desember 2017 Kementerian Kesehatan telah mengumpulkan data epidemiologis KLB Difteri. Saat ini terdeteksi sebanyak 907 kasus (kumulatif selama tahun 2017), dimana 44 di antaranya meninggal dunia. "Kasus dilaporkan ada di 164 Kabupaten kota dari 29 provinsi," tambahnya.
Oscar menyebut, KLB Difteri pada saat ini memiliki gambaran yang berbeda daripada KLB sebelumnya yang pada umumnya menyerang anak Balita. KLB kali ini ditemukan pada kelompok umur 1–40 tahun dimana 47 persen menyerang anak usia sekolah (5–14 tahun) dan 34 persen menyerang umur di atas 14 tahun. "Data tersebut menunjukkan proporsi usia sekolah dan dewasa yang rentan terhadap Difteri cukup tinggi," tutur dia.
Program imunisasi yang telah rutin dilaksanakan secara berkesinambungan sejak 50 tahun yang lalu, menurutnya harus menjadi perhatian dan diikuti oleh masyarakat. Karena melalui upaya pencegahan itu, akan dapat mengurangi risiko kesakitan dan terjadinya KLB.
"Dalam satu tahun ke depan upaya penanggulangan Difteri diprioritaskan pada pencegahan meluasnya KLB," jelas Oscar.
Imunisasi lengkap sesuai usia juga menjadi suatu keharusan. Sebab, melalui upaya itulah peningkatan kekebalan difteri dapat diperoleh secara optimal.
Nah, di musim liburan ini dimana pergerakan penduduk kemungkinan meningkat baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, Kemenkes melakukan penguatan surveilans terhadap penyakit Difteri.
Penanggulangan KLB Difteri dilakukan dengan mengadakan Outbreak Response Immunization (ORI). Yaitu mengimunisasi penduduk yang tinggal di sekitar penderita dimulai dari mereka yang tinggal serumah, tetangga dan mereka yg pernah menengok penderita. "Dengan ORI, KLB Difteri secara berangsur-angsur akan dapat diatasi," yakinnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, ORI saat ini dibatasi sasarannya pada usia 1 tahun sampai kurang dari 19 tahun. Kemenkes menyadari bahwa ada orang dewasa yang khawatir tertular Difteri. Hal itu wajar terjadi dan telah diantisipasi.
Namun mengingat prioritas penanggulangan saat ini adalah pada kelompok yang berusia di bawah 19 tahun, maka keinginan penduduk dewasa untuk memperoleh imunisasi Difteri dapat dilakukan secara mandiri.
"Beberapa fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta telah siap untuk memberikan pelayanan imunisasi Difteri kepada orang dewasa dengan pembayaran yang bervariasi jumlahnya," pungkas Oscar. (dna)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
