Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2017 | 15.49 WIB

Simak! Penjelasan Ahli soal Obat PCC, Tramadol, dan Somadril

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Masyarakat dibuat resah dengan beredarnya obat PCC. Kasus tewasnya seorang warga di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi bukti, betapa bahayanya PCC.


Informasi yang dihimpun, korban meregangnya nyawa setelah mengonsumsi obat PCC, Tramadol, dan Somadril.


PCC sendiri adalah Paracetamol Caffein Cariprodol atau yang biasa disebut Carisoprodol generiknya. Patennya yang tenar biasa disebut Somadril. Obat ini Biasa digunakan dari segi medis sebagai obat antinyeri atau antidepresan.


"Biasa digunakan untuk pasien-pasien kecelakaan berat atau habis operasi," tegas Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri kepad JawaPos.com, Jumat (15/9).


Somadril juga diberikan sesuai resep dokter untuk relaksasi otot (otot tegang). Obat ini bekerja pada jaringan saraf dan otak yang mampu merilekskan otot.


Obat ini biasanya digunakan saat istirahat, saat melakukan terapi fisik, dan pengobatan lain.


"Sementara Carisoprodol dalam PCC dapat menyebabkan reaksi kecanduan, terutama jika telah digunakan dalam waktu yang lama atau dalam dosis tinggi," papar Mahdi.


Mahdi menegaskan, obat itu hanya boleh dikonsumsi oleh pasien tertentu. Dia mengingatkan agar jangan pernah berikan obat itu pada orang lain, terutama jika dia pernah kecanduan obat-obatan terlarang.


"Maka akan menderita gejala kecanduan jika berhenti mengonsumsi obat ini atau menggunakannya lebih dari aturan yang ditetapkan," tegasnya.


Adapun gejala kecanduan termasuk sakit perut, sakit kepala, mual, dan kejang-kejang. Sedangkan, Paracetamol sebetulnya obat anti nyeri yang paling aman.


"Tetapi kalau Somadril itu nama dagang, isinya Paracetamol Caffein dan Carisoprodol," ungkapnya

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore