
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Djarum dilakukan secara tiba-tiba atau sengaja dicari-cari.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara tersebut sejak September 2026.
Ia menegaskan, proses penyidikan tersebut telah berjalan jauh sebelum menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Langkah penindakan yang baru dilakukan beberapa waktu lalu bukanlah keputusan mendadak sebagaimana yang ditudingkan sejumlah pihak.
"Enggak ada lah, gitu. Karena apa? Sprindiknya itu sudah beberapa, ini kan bulan November ya, gitu. Kurang lebih kalau enggak salah, sebelum orang ramai itu di September kami sudah ada sprindik itu," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (3/11).
Setyo menjelaskan, proses hukum dugaan korupsi cukai rokok yang diduga melibatkan PT Djarum sudah berlangsung selama beberapa bulan.
Hanya saja, pelaksanaan upaya paksa, termasuk penggeledahan, baru dilakukan, sehingga memunculkan persepsi seolah-olah KPK bergerak setelah kasus tersebut ramai menjadi perbincangan.
"Jadi proses itu sudah berjalan beberapa bulan yang lalu, gitu. Cuma kebetulan pelaksanaan kegiatan upaya paksanya baru dilakukan minggu lalu," ujarnya.
Menurut Setyo, pihaknya telah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap kantor PT Djarum pada Oktober 2026.
Namun, ia mengakui terdapat kendala teknis dalam pengusutan kasus tersebut, salah satu yang dihadapi persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022