
Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan Muhtadi bersama Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Tonny Riduan P. Simorangkir dan General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor Stephanus Millyas Wardana menunjukkan barang bukti emas yang disita, Selasa (13/10/2026). (ANTARA/Firman)
JawaPos.com - Kantor Bea Cukai Banjarmasin menindak seorang warga negara asing (WNA) asal India.
Pelaku berinisial MR itu kedapatan menyelundupkan emas berbentuk padatan dengan total berat 1.126,97 gram atau 1,1 kilogram yang tidak dilengkapi dokumen pemberitahuan pabean.
"Pelaku diamankan petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Syamsudin Noor saat akan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia pada Selasa (29/9)," kata Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Tonny Riduan P. Simorangkir di Banjarmasin, Selasa.
Tonny mengungkapkan diperkirakan nilai emas itu mencapai Rp2,8 miliar lebih.
Sedangkan untuk potensi kerugian negara yang berhasil dicegah, tidak hanya dari nilai barang itu sendiri, tetapi juga dari bea keluar yang seharusnya dibayarkan atas ekspor emas tersebut.
Dari hasil perhitungan sesuai dengan ketentuan bea keluar, diperkirakan nilai bea keluar sebesar Rp360.366.000.
Tonny menegaskan ketentuan barang bawaan penumpang antara lain diatur melalui PMK 203/PMK.04/2017.
Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan bea keluar.
Masyarakat yang akan membawa emas ke luar negeri diimbau untuk memberitahukan ke petugas Bea Cukai, memastikan kewajiban Bea Keluar, dan memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan.
Baca Juga:Polresta Sidoarjo Dalami Kasus Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas Porong
"Penindakan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan kepabeanan dan cukai," tambahnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022