
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Rabu (6/10).
Untuk menghadapi sidang ini, kejaksaan Agung menyiapkan sedikitnya 34 Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke ruang sidang.
Persidangan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Menginformasikan bahwa untuk persidangan terdakwa Febrie Adriansyah dkk, diagendakan dilaksanakan besok (hari ini), selepas makan siang atau sekitar pukul 13.30 WIB," kata juru bicara PN Jakpus, Andi Saputra dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Andi memastikan, proses persidangan tersebut dapat diikuti masyarakat karena digelar secara terbuka untuk umum.
Perkara ini akan diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, dengan anggota Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, 34 jaksa yang disiapkan itu terdiri atas jaksa yang berasal dari Tim 9 maupun jaksa di luar tim tersebut.
"Cukup banyak kalau total keseluruhannya, hampir 34 orang," ucap Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (6/10).
Anang menjelaskan, Kejagung telah menunjuk JPU untuk menangani perkara Febrie. Sejumlah anggota Tim 9 juga masuk dalam jajaran JPU yang ditugaskan dalam perkara tersebut.
"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9. Ya Tim 9 ada beberapa. Kita gabungan," tegas Anang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022