
Kuasa hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/08/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah akan berdampak pada kelanjutan proses penyidikan bila putusannya dikabulkan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, bila praperadilan Febrie dikabulkan, dapat berdampak pada keabsahan tindakan penyidik.
Termasuk penggeledahan dan penyitaan aset Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang dilakukan dalam perkara tersebut.
Hingga saat ini, sidang praperadilan yang diajukan Febrie masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga:Polemik Penyitaan Emas 74 Kg Febrie Adriansyah, Ahli: TPPU Harus Didahului Penyidikan Pidana Asal
Gugatan tersebut berkaitan dengan sejumlah tindakan hukum, mulai dari penggeledahan dan penyitaan barang bukti hingga penetapan tersangka terhadap Febrie.
Meski demikian, lanjut Fickar, apabila surat perintah penyidikan (sprindik) yang menjadi dasar tindakan hukum terhadap Febrie dinyatakan batal, penyidik Kejaksaan Agung tetap memiliki opsi untuk menerbitkan sprindik baru, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
"Ya tentu saja jika Sprindik satu dibatalkan maka bisa dilakukan dengan Sprindik baru," kata Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Jumat (21/8).
Ia menambahkan, kemenangan Febrie dalam gugatan praperadilan tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan aset yang sebelumnya disita digunakan dalam proses hukum.
Hal itu, kata dia, bergantung pada ada atau tidaknya bukti pendukung yang memadai.
"Jika ada bukti pendukung yang cukup, maka aset itu (bisa) sebagai alat bukti," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
