Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 02.23 WIB

KPK: Pengondisian Audit BPK Tak Hanya Terjadi di Muara Enim

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya menduga hal tersebut setelah memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Asgianto, sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim pada 18 Agustus 2026.

"Keterangan Bupati Pali ini kemudian mengonfirmasi bahwa terkait dengan temuan audit BPK ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di daerah-daerah lain," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (19/8).

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK masih terus mendalami praktik-praktik serupa di luar Pemkab Muara Enim.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026 dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan aparatur sipil negara BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore