Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 02.24 WIB

Terseret Kasus Kekerasan Seksual, Polda Sumbar Batalkan Pelantikan AKBP F Menjadi Kabid Dokkes, Begini Kronologi Lengkapnya

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) membatalkan pelantikan AKBP F sebagai kabid dokkes. Keputusan itu diambil lantaran perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu terseret kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang polisi wanita atau polwan.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menyampaikan bahwa F seharusnya dilantik pada Selasa (28/7). Namun, pelantikan itu batal dilakukan lantaran kini F tengah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang menyeret namanya. Menurut Solihin itu merupakan komitmen institusi Polri.

”Terkait adanya perkara ini, jabatan (kabid dokkes) tersebut tidak diserahterimakan (kepada AKBP F),” kata dia dalam konferensi pers hari ini.

Jenderal bintang satu Polri itu menegaskan, pimpinan kepolisian di level Mabes Polri maupun Polda Sumbar sudah berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran. Apalagi bila menyangkut kekerasan seksual. Siapun yang terlibat harus ditindak tanpa melihat latar belakang dan jabatannya.

”Karena semua sama di mata hukum,” kata dia menegaskan keterangannya.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam keras penghentian proses penyelidikan pidana atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang polwan di lingkungan Polda Sumbar. Kasus yang diduga melibatkan seorang perwira berpangkat AKBP itu dinilai cacat secara keadilan, sarat ketimpangan relasi kuasa, serta diwarnai dugaan intimidasi terhadap korban.

Penanggung Jawab Bidang Hak Asasi Manusia dan Kelompok Rentan LBH Padang Anisa Hamda menyampaikan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 15 Januari 2026 di ruangan kerja terduga pelaku yang berada di Kantor Bid Dokkes Polda Sumbar.

Kejadian bermula saat korban sedang melakukan video call bersama suami. Korban kemudian dipanggil ke ruangan terduga pelaku yang merupakan atasannya dengan dalih membahas pekerjaan dan akan memberikan support dana untuk perjalanan korban ke Malaysia bersama 7 orang dari 2 rekan kerja yang sebelumnya sudah dipanggil dan menerima support dana.

Karena merasa curiga dengan ketidakjelasan alasan pemberian dana tersebut, suami korban meminta agar sambungan panggilan video tetap dibiarkan terhubung. Di dalam ruangan tersebut, terduga pelaku memaksa korban untuk menutup mata dan tiba-tiba melakukan kekerasan seksual.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore