Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 04.48 WIB

Sebelum Bunuh Diri Loncat dari Lantai 46, Pengacara RM Napitupulu Pernah Dipolisikan Hotman Paris dalam Kasus Penggelapan

Ilustrasi Jenazah - Image

Ilustrasi Jenazah

JawaPos.com - Pengacara Rocky Martin Napitulu ditemukan tewas loncat dari lantai 46 sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi menduga korban tewas karena bunuh diri.

Setelah dilakukan pendalaman, sebelum bunuh diri, korban ternyata pernah dipolisikan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Laporan ini reregister dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Laporan Hotman dilakukan oleh Kuasa hukumnya bernama Hendry Hamonangan Siahaan. RM Napitupulu disangkakan melakukan penggelapan.

Laporan ini didasari atas pekerjaan Hotman dan Rocky yang ditunjuk sebagai Kuasa hukum penanganan kasus korupsi di Semarang, Jawa Tengah. Dari pekerjaan ini, penyewa jasa pendampingan hukum membayar tarif Rp 17,5 miliar. 

Namun, RM Napitupulu diduga tidak menyetorkan seluruh uang dari klien, sehingga timbul kerugian sekitar Rp 3,29 miliar. Atas dasar itu, Hotman membuat laporan polisi.

Terkait hal itu, Hendry tidak banyak berbicara. Dia mengakui harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Hotman.

"Saya belum bisa menjawab, nanti saya tanya ke Pak Hotman ya. Mohon maaf sekali, terima kasih sebelumnya sudah menghubungi," kata Hendry saat dihubungi dikutip Senin (20/7).

Sementara itu, Hotman melalui video di akun YouTube @hotman911 mengakui ada 1 Dari 5 keponakannya yang dipolisikan ke Polda Metro Jaya. Dia pun membenarkan laporan ini terkait dengan dugaan penggelapan.

"Kalau cuma Rp 200 juta gua maafin deh, tapi ini miliaran honor Hotman pengacara. Sangat disesalkan, dia baru praktik hukum 2 tahun, sudah tidak bisa nahan nafsu dia untuk melihat honor saya yang begitu banyak dan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Hotman dalam video tersebut.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore