
Ketua Setara Institute Hendardi memberikan penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).
JawaPos.com - Perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Proses penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) atas temuan uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar, hingga dugaan adanya intervensi aparat militer menjadi sorotan publik.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyatakan rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, Kejagung semestinya menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menangani perkara yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Hendardi menegaskan, langkah defensif Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) justru berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia menilai, keterbukaan dalam proses hukum menjadi kebutuhan utama agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa perkara ditangani secara profesional dan independen. Menurutnya, Kejagung juga tidak seharusnya menggunakan asas praduga tak bersalah sebagai alasan untuk menghindari kritik maupun pengawasan publik.
"Asas praduga tak bersalah adalah prinsip yang melindungi hak setiap orang dalam proses peradilan, bukan tameng institusional untuk menolak kritik atau menghindari pengawasan masyarakat," tegasnya.
Ia menekankan, penggunaan asas tersebut untuk membungkam pertanyaan publik merupakan penyimpangan terhadap makna negara hukum. Hendardi menyebut, perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum justru menuntut standar akuntabilitas yang lebih tinggi karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum.
Selain itu, Hendardi mengkritik imbauan Kejagung yang meminta masyarakat tidak membangun opini terkait perkara tersebut. Menurutnya, sikap demikian tidak tepat dalam sistem demokrasi.
"Pernyataan yang sembrono dan melecehkan bahkan menghina nalar publik," cetusnya.
Ia menuturkan, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sekaligus mengawasi jalannya proses hukum, terutama ketika terdapat fakta-fakta yang memunculkan pertanyaan serius. Temuan mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar, menurutnya, merupakan fakta yang wajar memicu perhatian publik mengenai asal-usul kekayaan tersebut.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
