Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 01.23 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang 2026, 32.792 Orang Tersangka dan Rp 10,4 Triliun Barang Bukti

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan sejumlah capaian Polri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (1/7). (Polri) - Image

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan sejumlah capaian Polri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (1/7). (Polri)

JawaPos.com - Sepanjang 2026, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah mengungkap 24.837 kasus narkoba. Dari angka tersebut, sebanyak 32.792 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan para tersangka diamankan sejumlah barang bukti dengan nilai mencapai RP 10,4 triliun.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas 3,1 ton sabu, kemudian 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, sebanyak 59,2 juta butir obat keras, dan berbagai jenis narkoba lain. Data itu dia ungkap di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang hadir secara langsung dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

”Menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Polri juga berusaha untuk melakukan transformasi 148 kampung narkoba dan saat ini menjadi kampung bebas dari narkoba,” terang dia.

Di samping pemberantasan narkoba, penindakan terhadap judi online (judol) juga menjadi salah satu fokus aparat kepolisian. Sepanjang tahun ini, Polri telah mengungkap 718 kasus judol dengan jumlah tersangka mencapai 1.164 orang. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp 1,75 triliun.

Jenderal Sigit menyampaikan bahwa salah satu kasus yang menyita perhatian adalah terbongkarnya jaringan judol yang melibatkan 322 warga negara asing (WNA) yang mengoperasikan 145 domain dari sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Mereka kini sudah diproses hukum oleh Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak berhenti sampai penindakan, Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menutup akses ke situs-situs perjudian daring tersebut. Sejauh ini, Sigit menyampaikan bahwa sudah ada 278 ribu situs dan konten judi online yang diturunkan oleh pihak kepolisian bersama Kementerian Komdigi. Penindakan terhadap narkoba dan judol merupakan wujud dukungan Asta Cita.

Kepada Prabowo, Sigit turut melaporkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Tindak Pidana Penyelundupan. Sampai pertengahan tahun ini, satgas tersebut sudah menangani 47 kasus dengan 24 tersangka. Kasus yang paling menonjol adalah pengungkapan dugaan manipulasi nilai ekspor komoditas fatty matter lewat 87 kontainer, serta penyelundupan 28 ton timah.

”Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara, menetapkan 24 tersangka, dengan salah satu kasus yang menonjol yaitu pengungkapan tindak pidana penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia,” jelasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore