Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 05.59 WIB

Usai Dicari saat OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke Gedung KPK

Pintu ruangan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang tersegel di Teluk Kuantan, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi). - Image

Pintu ruangan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang tersegel di Teluk Kuantan, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi).

JawaPos.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, dikabarkan menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.17 WIB.

Penyerahan diri itu terjadi setelah tim penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing dan Jakarta pada Senin (29/6). KPK menangkap para pelaku dalam sebuah operasi yang digelar di dua lokasi itu.

"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Selasa malam (30/6).

Budi menegaskan keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK. Proses pemeriksaan dilakukan agar kasus segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.

"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya.

KPK amankan 10 orang dalam OTT di Kuansing

Tim penindakan KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan pada Senin (28/6). Sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi dan satu orang di Jakarta.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," tutur Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore