Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Mapolda Jabar, Kota Bandung. (ANTARA/Rubby Jovan)
JawaPos.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap wanita berinisial YTR ,29, di Kabupaten Bandung dengan tersangka Taufik Hidayat. Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka dalam proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan hingga kini penyidik telah melaksanakan dua kali pra rekonstruksi sebagai bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara.
“Tujuannya adalah menyesuaikan dengan keterangan-keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi. Saat ini kami sudah melakukan dua pra rekonstruksi,” kata Hendra di Bandung, dilansir dari Antara, Selasa (30/6).
Ia menjelaskan pra-rekonstruksi akan dilakukan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah ditempati tersangka bersama korban selama rentang waktu dugaan penyekapan.
Menurut Hendra, kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Selain itu, penyidik juga menginventarisasi sejumlah barang yang dibeli tersangka selama korban diduga disekap, di antaranya sebuah lemari pendingin (kulkas), untuk mengetahui peruntukan barang tersebut dalam rangkaian tindak pidana.
“Ada salah satunya kulkas, peruntukannya untuk apa, kemudian akan ditaruh di mana, kemudian juga ada barang bukti lain, utamanya terkait keterangan korban mengenai penganiayaan,” ujarnya.
Hendra menambahkan tim psikologi masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
