Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2026 | 18.38 WIB

Eks Menpora Dito Ariotedjo kembali Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Mantan Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, pada Selasa (30/6). Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6).

Dito sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini, Dito tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

"Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik," jelasnya.

Dito Aritedjo hadir memenuhi panggilan penyidik dengan mengenakan kaus berkerah berwarna biru dongker. Ia mengaku kehadirannya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Ini undangannya terkait kasus haji," ucap Dito.

Meski demikian, ia mengaku tidak membawa dokumen maupun alat apapun saat memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

"Enggak bawa apa-apa," imbuhnya.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali bagi Dito Ariotedjo. Ia sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Jumat (23/1).

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Mereka di antaranya pihak penyelenggara negara yakni, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore