Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 21.50 WIB

Cium Aroma Intervensi, KPK dalami Proses Audit BPK Sumsel pada Kasus Muara Enim

Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya dugaan intervensi terkait proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Untuk mengungkapnya, lembaga antikorupsi ini mendalami dugaan itu, dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Pihak-pihak mana saja yang punya peran? Intervensinya dari pihak siapa saja? Bagaimana mekanismenya? Semuanya didalami," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat (26/6).

Selain itu, Budi mengatakan KPK juga mendalami peran salah satu tersangka, yakni Augusz Dewanggara, pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI.

'"Ini juga menjadi poin yang krusial tentunya dalam proses penyidikan perkara ini. Mengapa pihak swasta kemudian punya akses, punya 'power' untuk melakukan pengubahan-pengubahan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim?" katanya.

Menurut Budi, penyidik juga tengah menelusuri dugaan upaya perubahan hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Hasil audit yang semula beropini wajar dengan pengecualian (WDP) diduga diubah menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). Setelah OTT dilakukan, hasil audit tersebut diduga kembali diubah dari WTP menjadi WDP.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT yang berlangsung pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim nonaktif Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore