
Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan potensi bahaya dari penyebaran hoaks atau ujaran kebencian. Para pelaku ini harus ditindak tegas oleh Polri.
Sahroni menyampaikan itu sebagai respon atas penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
“Saya justru bingung, ngapain nangkap Roy Suryo sekarang? Masih banyak penyebar hoaks lainnya yang selama ini bikin gaduh, memecah belah masyarakat, menghina presiden, dan menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/6).
Politikus Partai NasDem ini menyampaikan, tindakan para penyebar hoaks maupun penghinaan memiliki dampak luas. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan.
"Dampaknya jauh lebih besar dan lebih berbahaya bagi negara. Menurut saya, aparat seharusnya lebih fokus mengejar dan menindak pelaku-pelaku seperti itu,” imbuhnya.
Terkait tindakan Roy Suryo, Sahroni meminta kepada publik menyerahkan prosesnya secara hukum. Pembuktian dari persangkaan kepada Roy harus berjalan transparan.
“Kalau yang disampaikan Roy Suryo dianggap bermasalah, ya uji saja dulu melalui proses peradilan. Buktikan secara hukum apakah memang ada pelanggaran atau tidak. Kalau nanti terbukti melanggar hukum, silakan diproses. Jadi menurut saya, biarkan mekanisme hukum bekerja dan fokuskan energi penegakan hukum kepada pihak-pihak yang secara nyata menyebarkan hoaks dan menimbulkan keresahan publik,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, perwakilan penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkap detik-detik penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6). Menurut dia, Roy Suryo ditangkap seusai menunaikan ibadah salat subuh. Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu disebut belum sempat mandi saat dibawa oleh polisi.
Keterangan itu diungkap oleh Refly usai menemui Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan bahwa sebelum ditangkap oleh polisi, dia sempat bersama Roy Suryo sampai pukul 00.30 WIB. Dia mengaku hadir bersama Roy Suryo dalam sebuah acara di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Setelah acara, mereka kemudian berpisah.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
