
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, penyidik akan mencermati setiap informasi yang muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk sejumlah nama yang disebut selama proses persidangan berlangsung.
Menurutnya, seluruh fakta yang terungkap di persidangan akan menjadi perhatian penyidik untuk ditelaah lebih lanjut.
Pasalnya, sejumlah nama mencuat dalam persidangan, antara lain mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama, serta pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adi.
"Iya, pasti penyidik akan mencermati apa yang sudah didapatkan oleh jaksa penuntut umum ya. Karena ini kan diproses persidangan, gitu. Dari proses persidangan ini, ya, informasi, ini belum sifatnya laporan pengembangan penuntutan. Belum terinformasi secara resmi," kata Setyo di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah persidangan berlangsung, jaksa KPK akan menyusun laporan pengembangan berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama proses penuntutan. Laporan itu kemudian menjadi bahan kajian bagi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan.
Ia pun menyatakan, setiap nama yang disebut dalam persidangan akan dianalisis secara mendalam oleh jajaran Kedeputian Penindakan KPK sebelum diputuskan tindak lanjut hukumnya.
"Artinya kalau di persidangan kan diambil secara sumpah. Itu yan dipertanggungjawabkan. Relevan tidak, sama tidak dengan yang keterangan pada saat pemeriksaan di tahap penyidikan? Nah, terus kemudian dikaitkan lagi lah nanti dengan keterangan saksi-saksi yang lain," jelas Setyo.
Setyo menerangkan, KPK akan membandingkan keterangan para saksi di persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diberikan saat tahap penyidikan. Jika ditemukan perbedaan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pendalaman lebih lanjut.
Ia mencontohkan, terdapat saksi yang memberikan keterangan berbeda antara BAP dan pernyataannya di persidangan. Situasi seperti itu akan dianalisis oleh tim penindakan sebelum hasilnya dilaporkan kepada pimpinan KPK guna menentukan langkah berikutnya.
Setyo juga menegaskan dirinya tidak ingin mendahului proses yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap keputusan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan informasi yang lengkap.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
