Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2026 | 02.33 WIB

KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Muara Enim, Diduga Terima Suap Rp 1,9 Miliar

Bupati Muara Enim Edison resmi di tahan usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Muara Enim Edison resmi di tahan usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison. Dalam perkara tersebut, KPK menduga terjadi praktik suap dan setoran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, salah satunya Bupati Muara Enim, Edison. Serta tiga pihak lainnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan Bupati Edison, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah. KPK menindaklanjutinya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Taufik mengungkapkan, pada Sabtu, 6 Juni 2026, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), bertemu dengan Cory Erin Hardi (CRH) selaku pihak swasta dan marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) di sebuah hotel di Jakarta.

PT MSA merupakan supplier smart board ke PT PT My Icon Technology (MIT) yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

"Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH," kata Taufik Ahmad Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).

KPK menduga uang itu berkaitan dengan proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim, sekaligus untuk menjaga relasi bisnis dengan pemerintah daerah.

“Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga ‘hubungan baik ke depan’ dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” ungkap Taufik.

KPK juga menemukan dugaan adanya setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim atas perintah langsung Bupati Edison. Setoran itu disebut tidak hanya berasal dari proyek di Disdikbud, melainkan juga dari dinas lainnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore