
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa)
JawaPos.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkembangan kasus korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat yang menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS, pada Kamis (21/5). Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017-2025.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar di lingkungan Propam Mabes Polri. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan penangkapan Aseng oleh Kejagung.
“IPW mendapatkan informasi bahwa ada informasi pemeriksaan memang terhadap (eks) Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini di latar belakangi menurut saya dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto alias Aseng pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (7/6).
Sugeng menyatakan, berkembang berbagai isu di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama bertahun-tahun. Sebab, muncul pertanyaan publik mengenai dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tersebut.
“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak ini masih isu,” ujarnya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa pemeriksaan oleh Propam harus tetap berlandaskan alat bukti yang kuat. Ia menilai, informasi atau pengakuan semata tidak cukup untuk menetapkan keterlibatan seseorang tanpa dukungan bukti lain yang sah.
Ia juga menduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami kemungkinan adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Namun, Sugeng menilai proses pembuktian tetap menjadi faktor utama dalam penanganan perkara.
“Intinya pemeriksaan oleh Propam Mabes tidak tergantung bukti kuat atau tidak. Kejagung, Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang jadi backing, tetapi walau ada pengakuan tanpa alat bukti lain akan sulit,” beber Sugeng.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
