
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa)
JawaPos.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan perkembangan kasus korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat yang menyeret pengusaha tambang Sudianto alias Aseng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS, pada Kamis (21/5). Penetapan tersangka itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit yang terjadi pada periode 2017-2025.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap eks Kapolda Kalbar di lingkungan Propam Mabes Polri. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan penangkapan Aseng oleh Kejagung.
“IPW mendapatkan informasi bahwa ada informasi pemeriksaan memang terhadap (eks) Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini di latar belakangi menurut saya dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto alias Aseng pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (7/6).
Sugeng menyatakan, berkembang berbagai isu di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama bertahun-tahun. Sebab, muncul pertanyaan publik mengenai dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas tersebut.
“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak ini masih isu,” ujarnya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa pemeriksaan oleh Propam harus tetap berlandaskan alat bukti yang kuat. Ia menilai, informasi atau pengakuan semata tidak cukup untuk menetapkan keterlibatan seseorang tanpa dukungan bukti lain yang sah.
Ia juga menduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami kemungkinan adanya pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Namun, Sugeng menilai proses pembuktian tetap menjadi faktor utama dalam penanganan perkara.
“Intinya pemeriksaan oleh Propam Mabes tidak tergantung bukti kuat atau tidak. Kejagung, Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang jadi backing, tetapi walau ada pengakuan tanpa alat bukti lain akan sulit,” beber Sugeng.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
