Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2026 | 05.52 WIB

KPK Tahu Silmy Karim Berada di Jakarta, Imbau Mantan Dirut Pindad Kooperatif

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah mengetahui posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Lembaga antirasuah meminta Silmy bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna membantu proses hukum yang sedang berjalan.

Sebab, Silmy tengah dicari KPK berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6) malam.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, KPK mengamankan total 17 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.

Budi menyebut, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah berbeda. Dua orang dari kalangan swasta diamankan di Bali, sedangkan satu penyelenggara negara ditangkap di Jawa Barat.

“Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali. Kemudian satu PN (penyelenggara negara) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ucap Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam operasi yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, valuta asing, serta logam mulia berupa emas.

KPK saat ini masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.

“Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspose (gelar perkara) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Jadi, kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore